Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Siapkan Pleno

Rabu, 24 April 2019 - 13:18 WIB
Kasus Dugaan Penggelembungan...
Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Siapkan Pleno
A A A
SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menyiapkan sidang pleno untuk kasus dugaan penggelembungan suara di Surabaya. Saat ini, pihak Bawaslu Kota Surabaya masih menunggu para pelapor untuk melengkapi bukti dan saksi.

Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo Sambodo mengatakan, hari ini adalah terakhir menyerahkan kelengkapan berkas terkait saksi dan bukti. Selanjutnya akan dilakukan rapat pleno oleh Bawaslu. Dari rapat pleno itu akan diputuskan langkah-langkah yang diambil terkait dugaan penggelebungan suara yang diduga dilakukan oleh PDIP. “Dari rapat pleno ini akan muncul keputusan yang berbeda, Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” katanya, Rabu (24/4/2019).

Mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 tahun 2018, jika MS maka dibagi menjadi dua yakni pelanggaran administratif atau Pidana. Jika terjadi pelanggaran administratif maka Bawaslu Kota akan menggelar sidang administratif di Kantor Bawaslu Kota Surabaya. Waktunya selama 14 hari. Sedangkan jika terdapat unsur pidana, maka Gakkumdu akan melakukan penyidikkan dengan waktu 16 hari. "Pleno itu menentukan MS atau TMS. Tentunya setelah batas waktu laporan ini selesai. Hari ini adalah batas terakhir penyerahan bukti dan saksi," imbuh Hadi.

Pihaknya akan segera meminta kelengkapan syarat formil maupun materiil terkait dengan laporan juga didukung dengan bukti-bukti yang menguatkan serta saksi-saksi. “Artinya, itu pun juga batas akhir ini kita tunggu sampai hari Rabu. Kalaupun toh tidak dan tidak memenuhi unsur syarat formil monggo melakukan laporan kembali," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjaga suara. Pernyataan itu dilontarkan Imin melalui akun twitternya @CakImiNOW menyikapi pemberitaan tentang dugaan pencurian suara PKB di sejumlah daerah di Probolinggo, Jatim. “Para kader! Kejar suara PKB ! Jangan biarkan maling jadi rampok di siang bolong,” tulis Cak Imin.

Sebelumnya, Ada enam parpol yang melayangkan tuntutan ke Bawaslu Kota Surabaya untuk dilakukan penghitungan suara ulang. Enam partai tersebut yakni PKB, Gerindra, Hanura, PAN, PKS dan perwakilan caleg Golkar Abraham Sridjaja.
(nag)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
27 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved