Anies Baswedan Bebaskan PBB Rumah Guru hingga Mantan Presiden

Selasa, 23 April 2019 - 23:02 WIB
Anies Baswedan Bebaskan...
Anies Baswedan Bebaskan PBB Rumah Guru hingga Mantan Presiden
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp1 miliar tidak dihapus. Sebaliknya, DKI justru akan menggratiskan PBB bagi orang yang berjasa untuk bangsa dan negara.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, kebijakan pembebasan PBB untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp1 miliar itu tetap berjalan pada 2019 dan peraturannya dibuat setiap tahun. Artinya, setiap tahun selalu ada pembebasan.

Sehingga, meski revisi Pergub No 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Rumah dan Rusun dengan NJOP sampai dengan Rp1 miliar melalui Pergub Nomor 38 Tahun 2019 tertulis pembebasan PBB berlaku hanya 31 Desember 2019, pembebasan PBB pada 2020 bukan berarti tidak ada lagi. (Baca: Penghapusan Bebas PBB di Jakarta Tunggu Pendataan Ulang )

Bahkan, kata Anies, semua guru di Jakarta dan pensiunannya akan dibebaskan PBB-nya. Termasuk, veteran, purnawirawan TNI, Polisi, Pensiunan PNS, perintis kemerdekaan, pahlawan nasional, penerima bintang kehormatan dari Presiden, mantan presiden serta mantan wakil presiden akan mendapatkan pembebasan PBB.

"Jadi pembebasan PBB itu malah ditambah sekarang. kalau dulu hanya dibawah NJOP Rp1 miliar, sekarang semua orang-orang yang dianggap berjasa pada bangsa akan dibebaskan. Namun, untuk rumah pertama, rumah kedua nggak," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Anies menjelaskan, tambahan pembebasan PBB tentunya akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, pihaknya harus menggenjot PAD dari kegiatan yang memiliki nilai tambah dan itulah sebabnya pendataan ulang bangunan dilakukan. Misalnya gedung dihitung perlantai 1.000 meter, kenyataannya bisa 1.300 meter. Termasuk bangunan yang berubah peruntukan dan kepemilikan.

Namun, Anies belum bisa mendapatkan gambaran persentasi peningkatan PAD dari pendataan ulang tersebut.

"Kenapa saya gak bisa sebut data? karena datanya gak lengkap. Tapi kita sudah ukur bahwa Insyallah dengan kita berikan kemudahan itu tetap kita bisa dapat pendapatan cukup," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Anies, pihaknya juga akan memberikan potongan PBB hingga 50 persen bagi pemilik lahan dan bangunan mangkrak yang bisa digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tujuannya adalah tujuannya supaya RTH lebih banyak dan tidak hanya disiapkan pemerintah.

Adapun alasan diskon 50 persen itu, kata Anies lantaran 50 persen bagian lainnya digunakan untuk bangun dan merawat yang dilimpahkan kewenangannya kepada pemilik lahan tersebut. Dengan begitu, tidak ada pihak yang dirugikan, dan DKI akan memiliki RTH lebih banyak tanpa harus belanja lahan.

"Jalan protokol seperti Sudirman-Thamrin, lalu Cawang sampai Slipi semua lahan kosong di tempat itu yang tidak digunakan, PBB naik 200 persen. Bila merek membuka tanah kosong itu untuk lahan terbuka yag bisa diakses masyarakat, PBBnya dipotong 50 persen," tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Anies Diminta Batalkan...
Anies Diminta Batalkan Rencana Kenaikan Pajak Penerangan Jalan dan Parkir
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
7 Aksi Anies Baswedan...
7 Aksi Anies Baswedan di Forum Internasional Tahun 2021
Berita Terkini
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
29 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
9 jam yang lalu
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved