Diduga Hilangkan Kasus Politik Uang, Bawaslu Blitar Didemo

Selasa, 23 April 2019 - 17:00 WIB
Diduga Hilangkan Kasus...
Diduga Hilangkan Kasus Politik Uang, Bawaslu Blitar Didemo
A A A
BLITAR - Kasus dugaan politik uang yang diduga melibatkan dua orang calon anggota legislatif Kabupaten Blitar dipertanyakan. Puluhan orang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Pemilu Bersih mendatangi Kantor Bawaslu.

Massa menuntut dugaan kasus money politik di Desa Dayu Kecamatan Nglegok dan Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat diusut tuntas. "Kami meminta kasus diusut tuntas, "tegas Soedarmanto selaku korlap aksi kepada wartawan Selasa (23/4/2019).

Kasus money politik diduga terjadi pada malam H-1 pemungutan suara. Seseorang berinisial Y ditangkap saat hendak membagikan uang di Desa Dayu. Yang bersangkutan yang diduga tim sukses caleg Partai Kebangkitan Bangsa sempat digelandang ke kantor kecamatan.

Namun oleh oknum bawaslu kemudian dilepas. Begitu juga dengan penangkapan seseorang berinisial AR di Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat. AR yang diduga tim sukses caleg PDI Perjuangan kepergok hendak membagikan uang ke pemilih.

Dalam orasinya, Soedarmanto mendesak Bawaslu untuk tidak bermain mata dengan para pelanggar pemilu. Sebab sejauh ini terkesan berlindung dibalik alasan belum menerima laporan. "Ada indikasi kuat kasus ini sengaja tidak ditangani serius, "tegas Soedarmanto.

Selain pengusutan tuntas kasus money politik, massa juga mendesak oknum bawaslu yang diduga bermain dalam perkara ini untuk dipecat. Penyelenggara pemilu juga diminta berani membatalkan caleg yang terbukti melakukan praktek politik uang.

Menanggapi desakan massa Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Salahuddin mengatakan pihaknya masih melakukan kajian kasus. Sebab alat bukti yang masuk ke Bawaslu diakuinya sumir. Bahkan terkait kasus di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Hakam mengaku belum menerima laporan.

"Alat buktinya sumir. Kita masih melakukan kajian, "ujarnya. Lebih jauh Hakam menjelaskan, dugaan kasus yang terjadi di Srengat hanya berdasarkan informasi yang masuk ke Bawaslu. Dalam informasi itu Bawaslu hanya menerima bukti foto yang tidak lengkap, yakni foto tangan dan kaki seseorang yang diduga tengah melakukan politik uang.

Sementara di Desa Dayu Kecamatan Nglegok, Bawaslu hanya menerima informasi seseorang yang tengah mempercakapkan politik uang di sebuah warung kopi. Mendengar itu, petugas (Bawaslu kecamatan) melakukan upaya pencegahan dengan menegurnya.

"Tapi kita akan lakukan cross chek lagi ke lapangan untuk mengumpulkan bukti bukti, "paparnya. Sementara keterangan berbeda disampaikan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Saat dikonfirmasi Sindonews.com pada Jumat (19/4) Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Khunaifi membenarkan menerima laporan dua kasus dugaan money politik di Kabupaten Blitar, yakni di Nglegok dan Srengat.

Bawaslu Jatim kata Aang terus memantau perkembangan penanganan kasus karena diduga mengarah pada pidana pemilu. Bahkan Bawaslu Jatim akan mengambil alih jika penanganan kasus tidak mampu dilakukan. "Ya kita pantau perkembangannya. Karena ada dugaan pidana pemilu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.24)