Bawaslu Jayapura Proses Temuan Uang Rp100 Juta dan Kartu Nama Caleg

Sabtu, 20 April 2019 - 11:54 WIB
Bawaslu Jayapura Proses...
Bawaslu Jayapura Proses Temuan Uang Rp100 Juta dan Kartu Nama Caleg
A A A
JAYAPURA - Bawaslu Kota Jayapura tetap melanjutkan penyelidikan temuan uang tunai Rp100 juta beserta dua kartu nama caleg di salah satu hotel ternama di Kota Jayapura. Barang bukti tersebut ditemukan saat Sat Narkoba Polda Papua menangkap tersangka berinisial MM yang disebut-sebut terciduk OTT

“Proses masih berlanjut,” kata Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan, Sabtu (20/4/2019). Hal tersebut disampaikan Rinto terkait adanya klarifikasi pengacara MM, Iriansyah yang mengaku bahwa tidak ada OTT sebagaimana pemberitaan media dan Bawaslu Papua.

Menurut Rinto pihaknya tidak akan berhenti menelisik lebih jauh keterkaitan MM dengan uang beserta kartu nama caleg yang ditemukan dalam brankas Hotel pada Minggu 15 April 2019 lalu. “Ada saatnya kasus ini kami buka kepada teman-teman media. Saat ini kami belum bisa menyampaikan, karena masih dalam proses,” kata Rinto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal yang dikonfirmasi mengatakan, terkait temuan uang ratusan juta beserta foto caleg di tangan MM masih diproses Bawaslu Kota Jayapura. ”Bawaslu klarifikasi dan baru dirapatkan, jika memang ada unsur pidana dilimpahkan ke Gakkumdu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Jayapura, Papua berinisial MM kedapatan membawa uang Rp100 juta bersama dua kartu nama caleg. Barang bukti tersebut diperoleh polisi dalam brankas hotel tempat MM menginap.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)