SAJI MUBA Pelayanan Publik Semakin Mudah

Jum'at, 19 April 2019 - 03:13 WIB
SAJI MUBA Pelayanan Publik Semakin Mudah
SAJI MUBA Pelayanan Publik Semakin Mudah
A A A
SEKAYU - Bumi Serasan Sekate yang dipimpin Bupati Dodi Reza Alex Noerdin terus berbenah dan melakukan berbagai inovasi. Guna memberikan kemudahan terhadap pelayanan ke masyarakat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hadirkan sistem pelayanan canggih berbasis digital.

Pemkab Muba melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi meluncurkan pelayanan Siap Antar dan Jemput Izin Mudah Berbantuan (SAJI MUBA).

"SAJI MUBA ini berangkat dari keinginan masyarakat terhadap pelayanan yang tidak berbayar dan tidak menyulitkan. Dengan arahan Kemenpan RB terwujudlah inovasi SAJI MUBA ini," ungkap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin saat peluncuran Inovasi Pelayanan Publik SAJI MUBA, Kamis (18/4/2019).

Menurut Bupati Reza, Pemkab Muba terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba. "Jadi, konsepnya pelayanan publik yang kekinian dan tidak menyulitkan masyarakat," ujarnya.

Ada empat tipe layanan publik yang akan diluncurkan yaitu Halo SAJI, langsung direspons SAJI-Man (tugas menjemput bola), SAJI On Site (layanan keliling) dan Kantong SAJI (disediakan di setiap kecamatan/wadah secara vertikal).

"Haruslah dipahami dan disadari bahwa esensi birokrasi pemerintah memberikan pelayanan yang cepat, tepat, baik dan paripurna kepada masyarakat. Sekarang pemerintah bukan hanya sebagai pemberi reguler saja tapi sebagai pelayan bagi masyarakat. Pemkab Muba juga siap menyediakan Mall Pelayanan Publik agar masyarakat dapat lebih mudah dalam berurusan dan mendapatkan pelayanan publik" jelasnya.

Prof Dr Diah Natalisa MBA, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) yang hadir pada peluncuran mengatakan SAJI MUBA ini merupakan hal yang sangat istimewa. Walaupun baru dimulai, semua pemangkukepentingan berkolaborasi dan bekerja sama seperti dengan Pengadilan Negeri Sekayu melalui PTSP Sinergi .

"Dari laporan tadi inovasi ini muncul dalam rangka memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Bermula dari keinginan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus secara khusus melihat yang diperlukan, paradigma new public service sebagai pewujudan Undang Undang terkait pelayanan terpadu satu pintu untuk mempermudah pelayanan publik. Oleh karena itu SAJI dengan sistem online dapat memberikan pelayanan publik yang prima," tutur Diah.

Kemenpan RB akan terus mendorong dan berupaya agar Pemerintah Daerah berinovasi dan efektif dalam melayani publik. "Kami akan mewajibkan semua pelayanan publik minimal inovasi dalam waktu satu tahun satu inovasi," katanya.

Sebelumnya, Plt Kepala DPM-PTSP Muba, Erdian Syahri SSos MSi menyebutkan implementasi perizinan secara online ini juga bisa meminimalisir adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. "Kalau semua sudah dilakukan secara online, artinya peluang oknum untuk melakukan pungli sudah tidak ada lagi," jelas Erdian.

Erdian menambahkan, Pemkab Muba melalui DPM-PTSP akan terus berbenah untuk selalu komitmen mempermudah pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin. "DPM-PTSP akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan terkait pelayanan dan kebutuhan masyarakat di Muba," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Pemkab Muba memberikan penghargaan kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pemasangan Pin Mitra Pengadilan Negeri dan Penyerahan Surat izin yang sudah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Muba.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6307 seconds (0.1#10.140)