Pelaku Tabrak Lari Beruntun Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Jum'at, 19 April 2019 - 00:45 WIB
Pelaku Tabrak Lari Beruntun...
Pelaku Tabrak Lari Beruntun Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Pelaku tabrak lari beruntun di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan berinisial DS (38), terancam hukuman 10 tahun penjara. Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah babak belur dihakimi massa.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Naser mengatakan, pelaku belum menjalani pemeriksaan karena masih berada di rumah sakit. Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah pelaku dalam kondisi mabuk atau tidak saat berkendara.

"Sedang dibawa ke RS. Kesimpulan dari kedokteran kesehatan belum final (apakah pelaku mabuk atau tidak), belum diberikan ke penyidik," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/4/2019) malam.

Naser memastikan pelaku tabrak lari beruntun itu tidak akan lepas dari jerat hukum. Begitu kondisinya membaik, polisi akan langsung melakukan pemeriksaan. Polisi sudah menyiapkan pasal untuk pria 38 tahun pengemudi sedan Camry bernopol B 1185 TOD itu. "Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22/2009 dengan ancaman hukuman luka berat 10 tahun," tandasnya.

Diketahui, peristiwa tabrak lari itu dilakukan DS di lima lokasi pada Kamis (18/4/2019) malam sekitar pukul 19.00-20.00 WIB, yakni sejak dari Jalan Rasuna Said, Setiabudi hingga Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan. Akibatnya, sejumlah korban mengalami luka.

Awalnya pelaku melakukan tabrak lari di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, persisnya sebelum Underpass Mampang. Terakhir pelaku melakukan tabrak lari di lokasi kelima di Jalan Masjid Arahman arah Minangkanau, Manggarai, pada pukul 20.00 WIB.

Di situ pelaku menabrak motor Suzuki Addres bernopol B 4776 SBR yang dikendarai Salsabila Hanifa dan Fani. Kedua korban mengalami luka di pinggul kanan hingga kaki, siku, lutut, dan telapak kaki.

Pelaku lantas diamuk massa. Pelaku yang mengalami luka-luka lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat. "(Pelaku) mau lari ditangkap warga dan Unit Yanmas Laka. (Pelaku) lalu dibawa ke rumah sakit," kata Naser.
(thm)
Berita Terkait
Hingga Malam, Evakuasi...
Hingga Malam, Evakuasi 4 Mobil yang Tabrakan Beruntun Dilakukan
Ini Penyebab Tabrakan...
Ini Penyebab Tabrakan Beruntun di Kebon Sirih Timur
3 Kendaraan Tabrakan...
3 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Malang, Tak Ada Korban Jiwa
Ambulans RSUD Kota Solok...
Ambulans RSUD Kota Solok Angkut Vaksin COVID-19 Terlibat Kecelakaan Beruntun
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Nagreg Bandung, Truk Diesel Hantam Mobil Listrik dan Ambulans
6 Kendaraan Terlibat...
6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Transyogi Cileungsi, 4 Orang Terluka
Berita Terkini
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
9 menit yang lalu
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
20 menit yang lalu
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
20 menit yang lalu
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
34 menit yang lalu
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
53 menit yang lalu
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
1 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved