9.552 Napi dan Tahanan di Jabar Dipastikan Tak Bisa Nyoblos

Selasa, 16 April 2019 - 17:16 WIB
9.552 Napi dan Tahanan...
9.552 Napi dan Tahanan di Jabar Dipastikan Tak Bisa Nyoblos
A A A
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) merilis data final jumlah warga binaan (narapidana dan tahanan) di seluruh Lapas dan Rutan di Jabar yang tak bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pilpres dan Pileg 2019.

Sebanyak 9.552 napi dan tahanan di Jabar dipastikan tak bisa mencoblos pada hari pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu 17 April 2019. "Data final yang kami terima hari ini pukul 11.00 dari KPU Jabar, dari 24.328 warga binaan di 33 lapas dan rutan di Jabar, yang dipastikan bisa memilih hanya 14.776 warga binaan. Sisanya, 9.552 warga binaan tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT). Artinya mereka tak bisa menggunakan hak pilih," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/4/2019).

Liberti mengemukakan, pada Senin (15/4), jumlah warga binaan yang masuk DPT dari total warga binaan 24.081 orang, yakni 15.355 orang. Yang tidak masuk DPT 8.726 orang. Sejumlah penyebeb sehingga ribuan warga binaan itu tidak masuk DPT.

Di antaranya, warga binaan berstatus warga negara asing (WNA), bebas sebelum 17 April, tidak terdaftar di daerah asal, dan masih anak-anak tak memiliki KTP elektronik. "Ada NIK warga binaan yang tidak terdaftar di server KPU dan ada yang baru selesai melakukan perekaman E KTP namun belum terdaftar," ujar dia.

Liberti menuturkan, di Lapas Kelas I Banceuy sebanyak 718 warga binaan tidak terdaftar di Server KPU. Lalu di Lapas Kelas II Cibinong, 610 orang memiliki NIK tapi tidak terdaftar di server KPU, dan 504 lainnya merupakan tahanan baru.

Kemudian, di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, terdapat 726 tidak masuk DPT. Di Rutan Bandung 715 napi tidak memiliki NIK sehingga tidak terdaftar di server KPU. "Kami sebagai tuan rumah hanya memfasilitasi. Data warga binaan kami serahkan ke KPU (kabupaten dan kota), kemudian oleh KPU di proses data itu ke dalam DPT," tutur Liberti.

"Untuk warga binaan yang tidak menerima surat panggilan mencoblos, kami sudah memberikan pengertian. Ini kami lakukan di seluruh rutan dan lapas di Jabar agar mereka bisa memahami situasi ini," ungkap dia.

Bagi yang masuk DPT dan memiliki hak pilih, kata Liberti, mereka akan menyalurkan hak pilih di 92 tempat pemungutan suara (TPS) di rutan dan lapas se-Jabar. "Sebanyak 92 TPS disiapkan di dalam rutan dan lapas di Jabar," pungkas nya.
(nag)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
1 jam yang lalu
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
2 jam yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
3 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
16 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
16 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
16 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved