Pemilih Bisa Coblos dengan E-KTP, KPU DKI Sebut Itu Kabar Hoaks

Selasa, 16 April 2019 - 09:26 WIB
Pemilih Bisa Coblos...
Pemilih Bisa Coblos dengan E-KTP, KPU DKI Sebut Itu Kabar Hoaks
A A A
JAKARTA - KPU DKI Jakarta menegaskan informasi yang menyebut setiap pemilih bisa mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan hanya menunjukkan e-KTP alias elektronik adalah bohong atau hoaks. Hal ini menyusul informasi tersebut yang viral di media sosial.

"Sekarang yang berkembang di sosial media bahwa semua pemilik e-KTP atau suket pengganti e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya dimanapun," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos di Mapolda Metro Jaya, Senin 15 April 2019 kemarin.

Betty menambahkan, pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hanya bisa memakai suaranya di TPS wilayah asal, sesuai alamat e-KTP. Mereka yang tak terdaftar dalam DPT atau DPTb dimasukan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). (Baca: Demi Lancarnya Logistik Pemilu 2019, Petugas PPK Menteng Tak Tidur 2 Hari )

"Yang perlu diluruskan adalah pemilih tidak akan kehilangan hak pilihnya sepanjang dapat menunjukkan KTP elektronik atau suket pengganti KTP elektronik sesuai alamat tertera," katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pemilih yang masuk dalam DPK mencoblos sejak pukul 12.00-13.00 WIB dengan syarat surat suara masih tersedia di TPS sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP. (Baca juga: Jamin Keamanan, 38 Ribu Personel Gabungan Akan Jaga TPS di Jakarta )

Mereka diimbau lebih dulu memastikan dirinya sudah tercatat di DPT atau belum, dimana hal itu bisa dicek lewat kantor KPU Kabupaten atau Kota terdekat serta online melalui portal htpps://lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

"Sepanjang ada surat suaranya, kami akan melayani hak pilihnya sebagak DPK. Kalau tidak ada surat suaranya, maka bisa menggeser ke TPS di sampingnya, bisa beda RT, RW, atau kelurahan," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Jokowi Puji KPU Sukses...
Jokowi Puji KPU Sukses Selenggarakan Pilpres dan Pileg 2024
Pemilihan Anggota DPD...
Pemilihan Anggota DPD Sebaiknya Dipisahkan dari Pilpres dan Pileg
Anas Urbaningrum Usulkan...
Anas Urbaningrum Usulkan Pilpres dan Pileg 2029 Digelar Terpisah
Hari Ini KPU Umumkan...
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pileg dan Pilpres 2024
Ini Ruginya Kalau Pilpres,...
Ini Ruginya Kalau Pilpres, Pileg, dan Pilkada Digelar Serentak
Mardiono dan Ganjar...
Mardiono dan Ganjar Sepakat Bersama Menangkan Pilpres serta Pileg
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
6 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
9 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
9 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
10 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
10 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
11 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved