Perusahaan Konsultan Pajak Dilaporkan ke Sudin Tenaga Kerja

Senin, 15 April 2019 - 21:06 WIB
Perusahaan Konsultan...
Perusahaan Konsultan Pajak Dilaporkan ke Sudin Tenaga Kerja
A A A
JAKARTA - Lantaran diduga melanggar Undang-undang tenaga kerja, sebuah perusahaan konsultan pajak dilaporkan karyawannya ke Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat. PT Deloitte Touche Solutions dilaporkan oleh salah seorang karyawannya Maya Atandhrya Kusmayanti.

Kuasa hukum Maya, Rian Hidayat dari kantor Total Consulting menejelaskan, pelaporan diduga masalah perkara tripartit. Kala itu, prosedur PHK yang dilakukan perusahaan terhadap kliennya dinilai tak sesuai ketentuan ketenagakerjaan, antara lain patut diduga, kliennya sempat dipindahkan tanpa kejelasan yang tidak sesuai peraturan ketenagakerjaan serta klien diberikan surat skors tanpa klarifikasi.

Hal itu dinilai menentang sejumlah pasal di Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. "Satu contoh, dalam aturan perusahaan disebutkan saat karyawannya di-skorsing. Pegawai mendapatkan gaji paling besar 100 persen," kata Rian kepada SINDOnews, Senin (15/4/2019).

Artinya, kata Rian, si perusahaan bisa mengupahi di bawah 100 persen. Padahal, dalam pasal 155 ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 terlihat jelas bahwa pekerja harus menerima gaji dan hak hak lainnya sama seperti biasa yang ia terima.

Termasuk ketika pasal 111 ayat 2. Peraturan perusahaan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan undang undang yang berlaku. Karena itulah upaya menyelesaikan masalah dilakukan di Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat.

Meski demikian, Rian mengakui, sebelum melaporkan hal ini, upaya musyawarah dilakukan pihaknya. Kala itu ia telah melayangkan surat kepada Deloitte Touche Solutions yang beralamat di The Plaza Office Tower 32, Thamrin, Jakarta Pusat. Tapi hingga jangka waktu yang berikan, perusahan tak merespon.

"Kami sudah dua kali tidak ada tanggapan, berdasarkan peraturan menteri tenaga kerja kami dapat menempuh proses tripartit di suku dinas," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim membenarkan pelaporan itu. Ia mengatakan laporan telah diterima sejak 5 April 2019 lalu. "Senin depan kita akan undang mereka untuk menginvestigasi kasus ini," tutup Fidiyah.
(mhd)
Berita Terkait
Layanan Sistem Komputerisasi...
Layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Kembali Dibuka
Sinergi Perkuat Aspek...
Sinergi Perkuat Aspek Safety, Elnusa Petrofin dan KNKT Gelar Program Mitigasi Risiko dan Rekomendasi Keselamatan Transportasi BBM
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Imbas Nyata Investasi...
Imbas Nyata Investasi di Bontang, Ratusan Tenaga Kerja Lokal Terserap
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
47 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved