Gara-gara Postingan di Facebook, Anggota KPPS di Bengkulu Dipecat

Sabtu, 13 April 2019 - 11:56 WIB
Gara-gara Postingan...
Gara-gara Postingan di Facebook, Anggota KPPS di Bengkulu Dipecat
A A A
BENGKULU - Riki Edriati, warga Desa Rena Panjang Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu , dipecat dari keanggotaan KPPS TPS 03 desa setempat. Pemecatan ini imbas dari postingan stiker salah seorang anggota legislatif DPRD Kabupaten Seluma dilaman Facebooknya, Sabtu (13/4/2019).

Komisioner KPU Seluma Divisi Sosialisasi, Edi Ansori menegaskan, sebelum perekrutan pihaknya telah mengingatkan PPK dan PPS jika para penyelenggara pemilu tidak boleh terlibat sebagai pengurus partai politik, maupun menjadi tim sukses, termasuk KPPS.

Edi menegaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap dua anggota KPPS Desa Rena Panjang. "Setelah mendengar masukan dan saran dari masyarakat, PPS melakukan rapat pleno kemudian memutuskan pemberhentian anggota yang terbukti menjadi pengurus parpol, itu mekanisme pemberhentian KPPS," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan Surat Peringatan (SP) ke PPS yang dinilai melakukan perekrutan KPPS tidak sesuai petunjuk tekhnis yang disampaikan KPU.

Pemecatan ini mendapat penolakan dari Riki Edriati, dirinya mengungkapkan meski menjadi pengurus partai politik, salah seorang rekannya di KPPS TPS 03 tidak diberhentikan jabatannya. "Saya tidak terima diberhentikan dari KPPS, karena Memen Supriyadi yang terbukti sebagai pengurus parpol hanya diminta membuat surat pernyataan oleh PPS," kata Riki.

Sedangkan kesalahannya, imbuh Kiki, harusnya juga mendapat peringatan sama halnya dengan Memen Supriyadi. Menurutnya, bukan dirinya yang memposting cerita di akun Facebook miliknya, melainkan sang adik yang memainkan telepon genggamnya.

Selain itu, hal yang membuatnya terpukul adalah cara pemberhentian dirinya dari keanggotaan KPPS yang dilakukan oleh PPS. "Saya mendapatkan pemberhentian dari KPPS melalui pesan WhatsApp, tidak ada klarifikasi dan juga konfirmasi resmi," tandas dia.
(rhs)
Berita Terkait
Konsolidasi Perindo...
Konsolidasi Perindo Bengkulu, Heri Budianto: Harus Ada Peningkatan Signifikan Dibanding Pemilu 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
TGB: Perindo Bengkulu...
TGB: Perindo Bengkulu Targetkan 3 Kali Lipat Kursi DPRD dari Pemilu 2019 dan 1 Kursi DPR
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
7 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
7 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
8 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
8 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved