Pemkab Kobar Gelar Giat Pekan Panutan Pembayaran Pajak PBB

Kamis, 11 April 2019 - 11:52 WIB
Pemkab Kobar Gelar Giat...
Pemkab Kobar Gelar Giat Pekan Panutan Pembayaran Pajak PBB
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2019 di kompleks Taman Kota Pangkalan Bun, Rabu (10/4/2019) siang.

Bupati Kobar Nurhidayah berkomitmen mendorong Kobar ke arah yang semakin maju, sejahtera di dalam segala bidang. Untuk mewujudkan itu, salah satu faktor pendukungnya adalah ketersediaannya anggaran pembangunan yang memadai.

“Dana dari pusat tentu sangat terbatas, karena itulah dibutuhkan kemandirian daerah dengan cara membentuk ratio anggaran asli daerah yang semakin besar dalam struktur APBD,” kata Nurhidayah.

Berangkat dari itu, Nurhidayah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pembangunan, salah satunya dengan taat dalam membayar pajak. Secara khusus Nurhidayah menyoroti kontribusi pajak dari sektor usaha seperti sarang burung walet, tambang galian C, reklame dan jenis usaha lainnya.

Seiring perkembangan teknologi digital, berbagai upaya untuk melayani dengan lebih cepat dan efisien juga dilakukan oleh pemerintah dengan cara. “Pemkab Kobar terus mendorong perbaikan layanan secara efektif, efisien dan transparan melalui pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya.

Dalam hal pelayanan pembayaran saat ini Pemkab Kobar telah menjalin kerjasama dengan bank-bank persepsi sehingga para wajib pajak bisa melakukan pembayaran ke bank atau bisa melalui transaksi elekronik bekerja sama dengan bank.

“Kemudian bisa juga langsung membayar via ATM, aplikasi mobile banking, SMS Banking, dan lain-lain. Upaya memaksimalkan PAD ini adalah upaya lintas sektor dan lintas struktur,” pungkasnya.Kegiatan tersebut dihadiri bupati, ketua DPRD, unsur Forkopimda, kepala SOPD, para aparatur pemerintah dan masyarakat. Tujuan dilaksanakan kegiatan PBB-P2 2019 untuk memberitahukan, mengingatkan serta memberikan kesempatan kepada wajib pajak tentang kewajibannya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3297 seconds (0.1#10.140)