LBH Perindo Sebut Kasus Penganiayaan Siswi SMP Jadi Ujian Hukum dan Keadilan

Rabu, 10 April 2019 - 13:52 WIB
LBH Perindo Sebut Kasus...
LBH Perindo Sebut Kasus Penganiayaan Siswi SMP Jadi Ujian Hukum dan Keadilan
A A A
JAKARTA - LBH Partai Perindo mengaku prihatin atas penganiayaan yang menimpa siswi SMP, Audrey (14) di Pontianak. Peristiwa itu seakan memberikan ujian hukum dan rasa keadilan di Indonesia.

"Di satu sisi pelaku berdasarkan UU Perlindungan Anak masih dikategorikan sebagai anak yang belum bisa bertanggung jawab secara penuh atas tindak Pidana yang dilakukan, karena memang menurut UU tersebut baru dinyatakan tidak lagi sebagai anak adalah 18 tahun," ujar Ketua LBH-Perindo Ricky Kurnia Margono.

"Beda dengan ketika dulu sebelum UU perlindungan anak lahir, ketika setiap orang dinyatakan bisa bertanggung jawab penuh setelah dinyatakan dewasa yaitu 16 tahun menurut KUHP," tambah Ricky.

Menurt Ricky, dengan adanya UU perlindungan anak, maka terpaksa umur baru dapat dikategorikan dewasa dan bertanggung jawab penuh secara pidana menggunakan umur 18 tahun sesuai dengan asas Hukum Pidana Lex specialis derogat Lex Generalis (peraturan khusus mengesampingkan peraturan umum). "UU Perlindungan anak mengesampingkan KUHP," katanya.

Tapi sekarang dengan adanya kejadian Audrey, dan begitu banyak kejadian kekerasan yang dilakukan oleh orang yang berumur di bawah 18 tahun bahkan di bawah 15 tahun dengan dipengaruhinya budaya asing, kebebasan informasi kekerasan yang masuk melalui internet dan teknologi lainnya. "Kami (LBH-PERINDO) berpendapat kategori umur dewasa menurut UU tersebut haruslah ditinjau ulang dan disesuaikan kembali," terangnya. (Baca: Pengeroyokan Siswa SMP oleh Pelajar SMA di Pontianak, Ini Kata KPAI)

Dijelaskan, bahwa saat ini secara psikologis usia seseorang untuk bisa berpikir sudah lebih cepat dari usia seharusnya. "Sehingga sudah seharusnya berbanding lurus dengan pertanggung jawabannya secara Pidana," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
17 menit yang lalu
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
31 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
33 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
2 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved