Parkir Sembarangan, Sudin Perhubungan Jaksel Derek Ratusan Kendaraan

Senin, 08 April 2019 - 04:01 WIB
Parkir Sembarangan,...
Parkir Sembarangan, Sudin Perhubungan Jaksel Derek Ratusan Kendaraan
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan (Jaksel) menindak ratusan kendaraan saat razia pelanggar lalu lintas, kelengkapan surat, kelaikan kendaraan, serta parkir liar selama Januari-Maret 2019.

"Hasil penertiban mulai awal Januari-Maret 2019, terdapat 257 kendaraan yang diderek," ujar Kasudinhub Jakarta Selatan, Christianto, Minggu (7/4/2019).

Selain diderek, terdapat 763 kendaraan yang di BAP tilang, 543 kendaraan dicabut pentil, dan 137 kendaraan dilarang beroperasi. Mereka yang ditindak umumnya memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat, surat kendaraan tidak lengkap, dan kondisi kendaraan tidak laik jalan.

"Dalam pelaksanaan tugas, kami membangun sinergisitas dengan jajaran kepolisian dan TNI agar hasilnya lebih optimal. Adapun dasar hukum penindakan itu Perda Nomor 5/2014 tentang Transportasi dan UU 22/2009 tentang LLAJ," tuturnya.

Adapun lokasi kendaraan yang ditindak berada di sejumlah kawasan. Di kawasan Tebet yakni Jalan Tebet Raya, Pal Batu, Saharjo, Taman Honda, Kasablanka, dan Abdullah Syafei. Di Kebayoran Baru yakni di Jalan Tirtayasa, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Melawai.

Lalu, di kawasan Pancoran yakni di Kalibata City, Pengadegan, Cawang, Jalan MT Haryono, dan Jalan Gatot Subroto. Di Setiabudi yakni di Widyachandra, Senopati, Telkom, Minangkabau, dan Kuningan Barat. Di Jagakarsa yakni Jalan TB Simatupang dan Tanjung Barat.

Sementara di daerah Pasar Minggu, yakni di Jalan Raya Pasar Minggu, Ragunan, Rawabambu, dan Pejaten. Di Cilandak yakni di Jalan Raya Cilandak, Ampera, Fatmawati, dan TB Simatupang. Di Mampang Prapatan yakni di Jalan Buncit Raya, Widya Chandra, dan Kemang.

Di Kebayoran Lama yakni Pasar Kebayoran Lama dan di Pesanggrahan, Jalan Veteran, serta Bintaro. Ke depan, razia bakal terus ditingkatkan guna mengantisipasi terjadinya parkir liar.

"Dengan penambahan personel dan unit derek di tiap kecamatan, penertiban parkir liar lebih ditingkatkan sebagai upaya untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas, serta tingkat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan umum tidak laik jalan," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Parkir Liar, Belasan...
Parkir Liar, Belasan Motor Diangkut Dinas Perhubungan dari Kawasan ITC Roxy Mas
Tak Terima Ditertibkan,...
Tak Terima Ditertibkan, Juru Parkir Liar Sabetkan Pisau ke Anggota Dishub di Monas
Penertiban Parkir Liar...
Penertiban Parkir Liar di Duren Sawit, Sudin Perhubungan Jaktim Derek 7 Mobil
Tindak Parkir Liar di...
Tindak Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu, Petugas Dishub Dapat Perlawanan Warga
Parkir Sembarangan,...
Parkir Sembarangan, Sudinhub Jakut Angkut 37 Motor di CBD Pluit
Petugas Gabungan Akan...
Petugas Gabungan Akan Terus Awasi Mobil yang Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved