Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 5 KG SABU dalam Kemasan Teh China
A
A
A
TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan menegah barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat kurang lebih 5 kilogram di pelabuhan Pelindo, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau pada Rabu, (03/04/2019).
Barang dibawa oleh 3 orang tersangka dengan inisial M, I, dan E. Selain itu sabu yang sebelumnya diuji menggunakan narcotest, juga ditemukan barang lain berupa telepon selular, tas, dan dompet beserta isinya milik tersangka.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin, menjelaskan kronologi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Tembilahan. “Kami memperoleh informasi intelijen bahwa akan ada penumpang kapal penumpang jurusan Batam-Tembilahan yang diduga membawa Methamphetamine. Lalu, kami kerahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan kapal terhadap penumpang yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi," ungkap Anton.
Setelah ditemukan, petugas segera menghentikan dan memeriksa satu orang tersangka. Ketika dihentikan, tim dibagi menjadi dua untuk mengejar tersangka lainnya. Namun, saat dilakukan pengejaran, salah seorang berhasil lolos dari petugas Bea Cukai Tembilahan.
Selanjutnya petugas segera melakukan pemeriksaan barang bawaan terhadap dua orang yang dicurigai dan ditemukan tiga bungkus Refined Chinese Tea diduga berisi sabu dan segera dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan.
Sementara satu tim mengejar satu orang tersangka lainnya yang berhasil ditangkap dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua bungkus lainnya diduga berisi sabu.
“Atas pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan penindakan terhadap tiga orang tersangka yang membawa Methamphetamine serta penyegelan terhadap barang bukti dan barang bukti serta pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Adapun rencana tindak lanjut, dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kepolisian Resor Indragiri Hilir,” pungkas Anton.
Barang dibawa oleh 3 orang tersangka dengan inisial M, I, dan E. Selain itu sabu yang sebelumnya diuji menggunakan narcotest, juga ditemukan barang lain berupa telepon selular, tas, dan dompet beserta isinya milik tersangka.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin, menjelaskan kronologi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Tembilahan. “Kami memperoleh informasi intelijen bahwa akan ada penumpang kapal penumpang jurusan Batam-Tembilahan yang diduga membawa Methamphetamine. Lalu, kami kerahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan kapal terhadap penumpang yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi," ungkap Anton.
Setelah ditemukan, petugas segera menghentikan dan memeriksa satu orang tersangka. Ketika dihentikan, tim dibagi menjadi dua untuk mengejar tersangka lainnya. Namun, saat dilakukan pengejaran, salah seorang berhasil lolos dari petugas Bea Cukai Tembilahan.
Selanjutnya petugas segera melakukan pemeriksaan barang bawaan terhadap dua orang yang dicurigai dan ditemukan tiga bungkus Refined Chinese Tea diduga berisi sabu dan segera dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan.
Sementara satu tim mengejar satu orang tersangka lainnya yang berhasil ditangkap dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua bungkus lainnya diduga berisi sabu.
“Atas pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan penindakan terhadap tiga orang tersangka yang membawa Methamphetamine serta penyegelan terhadap barang bukti dan barang bukti serta pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Adapun rencana tindak lanjut, dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kepolisian Resor Indragiri Hilir,” pungkas Anton.
(akn)