78 TPS Khusus Lapas dan Rutan Disiapkan KPU Jatim

Kamis, 04 April 2019 - 13:36 WIB
78 TPS Khusus Lapas...
78 TPS Khusus Lapas dan Rutan Disiapkan KPU Jatim
A A A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan 78 Tempat Pemangutan Suara (TPS) Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Jatim. Jumlah TPS di rutan maupun lapas bervariasi, paling banyak Lapas Malang ada 11 TPS.

Kasubid Pengelolaan Benda Sitaan Negara (Basan), Barang Rampasan Negara (Baran) dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Alzuarman menambahkan, selain itu untuk Lapas Porong dan Rutan Medaeng terdapat 6 TPS. “Jumlah TPS menyesuaikan jumlah penghuni, ada yang 3, 2 atau 1 TPS saja,” katanya, Kamis (4/4/2019).

Sebelumnya, Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sukir mengungkapkan, di Jatim ada sekitar 14.116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 39 Lapas/ Rutan yang terdafatar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mayoritas WBP masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPT b). “Jumlah tersebut masih bisa bertambah,” tuturnya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih mengupayakan perekaman e-KTP sebagai syarat WBP bisa menyalurkan hak suaranya. Karena itu, KPU memberi kebijakan penetapan DPT dan DPT b. Yang seharusnya 1 bulan sebelum Hari pemungutan suara harus sudah fix, tapi ada kelonggaran sampai hari H.

“Sepanjang surat suara masih ada dan identitas jelas serta terdaftar di DPT asal, maka akan diizinkan menyalurkan hak suaranya,” terang Pargiyono.

Saat ini, lanjut dia, jumlah WBP di Jatim lebih dari 27.000 orang. Dari jumlah itu, ada yang tidak punya hak pilih seperti anak dan WNA, namun jumlahnya tidak signifikan. Di sisi lain, sirkulasi WBP sangat dinamis karena setiap hari ada perubahan. Ada yang pindah, bebas atau meninggal dunia.

“Saat ini yang kami gencarkan adalah koordinasi dengan Dispendukcapil. Apalagi saat ini WBP sudah bisa memilih walau hanya memiliki Surat Keterangan saja,” lanjutnya.
(wib)
Berita Terkait
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
E-Rekap Pilkada 2020,...
E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
21 menit yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
38 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
47 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
57 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved