Razia Jelang Puasa, Ratusan Botol Miras Disita dari Kali Licin Depok
Minggu, 31 Maret 2019 - 22:34 WIB
Razia Jelang Puasa, Ratusan Botol Miras Disita dari Kali Licin Depok
A
A
A
DEPOK - Ratusan botol minuman beralkohol (miras) disita dari sejumlah tempat di kawasan Kali Licin, Pancoran Mas, Depok. Miras itu disimpan dalam dus di dalam rumah.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany, mengungkapkan, ratusan botol miras itu disita saat pihaknya menggelar razia baru-baru ini. Razia ini dilakukan untuk memberantas peredaran minol di Depok, terlebih menjelang bulan puasa.
"Jumlahnya ada 69 dus, total ada 828 botol miras yang masih disegel," ujar Lienda Ratnanurdiany. (Baca juga: Apes, Tegur Pemabuk Pria Ini Malah Dipukuli dan Hartanya Dirampas)
Miras itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk kemudian dilakukan pemusnahan menjelang puasa.
"Seperti biasa, kami melakukan pemusnahan menjelang puasa. Selain itu kami juga rutin melakukan razia sewaktu-waktu," paparnya. (Baca juga: Jaga Kondusivitas Depok, Ratusan Botol Miras Dimusnahkan)
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyebarkan surat edaran dari Wali Kota Depok kepada pengguna tempat usaha untuk menutup tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
"Kami ada tim untuk menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban di wilayah Depok. Bahkan, setiap kecamatan anggota Satpol PP wajib melakukan patroli," tukasnya.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany, mengungkapkan, ratusan botol miras itu disita saat pihaknya menggelar razia baru-baru ini. Razia ini dilakukan untuk memberantas peredaran minol di Depok, terlebih menjelang bulan puasa.
"Jumlahnya ada 69 dus, total ada 828 botol miras yang masih disegel," ujar Lienda Ratnanurdiany. (Baca juga: Apes, Tegur Pemabuk Pria Ini Malah Dipukuli dan Hartanya Dirampas)
Miras itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk kemudian dilakukan pemusnahan menjelang puasa.
"Seperti biasa, kami melakukan pemusnahan menjelang puasa. Selain itu kami juga rutin melakukan razia sewaktu-waktu," paparnya. (Baca juga: Jaga Kondusivitas Depok, Ratusan Botol Miras Dimusnahkan)
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyebarkan surat edaran dari Wali Kota Depok kepada pengguna tempat usaha untuk menutup tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
"Kami ada tim untuk menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban di wilayah Depok. Bahkan, setiap kecamatan anggota Satpol PP wajib melakukan patroli," tukasnya.
(thm)