Peredaran Miras di Tuban Merajalela, Polisi Gencar Gelar Razia

Senin, 28 Juni 2021 - 06:30 WIB
loading...
Peredaran Miras di Tuban...
Satuan Sabhara Polres Tuban menggelar razia minuman keras ilagal di sejumlah tempat hiburan malam di jalur pantura.Foto/Pipit Wibawanto
A A A
TUBAN - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Tuban marak. Polres Tuban gencar menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang jalur pantura, Minggu (29/6/2021) malam. Hasilnya, ribuan botol miras golongan A berhasil disita karena pengelola tempat hiburan tidak memiliki ijin menjual miras.

Razia tersebut dilakukan Satuan Sabhara Polres Tuban di sejumlah kawasan. Di antaranya di Kecamatan Jenu hingga Widang. Di sejumlah tempat hiburan malam, petugas memeriksa kelengkapan dokumen ijin usaha hingga ijin penjualan miras.

Baca juga: RS di Surabaya Overload Menerima Pasien COVID-19, Tambah Dua Gedung Isolasi di Asrama Haji

Dari lima lokasi razia, tiga di antaranya tidak bisa menunjukkan surat ijin penjualan miras. Dari AS Karaoke, King Karaoke dan Shintia Karaoke polisi berhasil menyita 1.000 botol miras ilegal.

"Kita akan panggil ketiga pimpinan tempat hiburan tersebut untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kasat sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah.

Menurutnya, razia ini juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Tuban dan sekitarnya. Selanjutnya, ribuan botol miras ilegal ini disita sebagai barang bukti di persidangan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2557 seconds (0.1#10.140)