Soal Pembukaan Blokade Jalan R3, Pemkot Bogor Janji Dua Bulan Lagi

Minggu, 31 Maret 2019 - 22:09 WIB
Soal Pembukaan Blokade...
Soal Pembukaan Blokade Jalan R3, Pemkot Bogor Janji Dua Bulan Lagi
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor menjanjikan penyelesaian polemik sengketa lahan seluas 1.987 meter persegi di Jalan Ring Road Regional (R3), Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, selesai dua bulan ke depan. Pemkot Bogor saat ini masih menunggu pemberitahuan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Bogor terkait gugatan keberatan yang dilayangkan ahli waris Siti Khadidjah, selaku pemilik lahan.

Kepala Bagian Hukum, Pemkot Bogor, Novy Hasby Munawar, menyebutkan, sejauh ini belum ada pemberitahuan dari PN Bogor lantaran selama 14 hari masa pengajuan keberatan yang dilayangkan pemilik lahan baru berakhir pada Jumat (29/3/2019) lalu.

"Kemudian setelah itu hakim akan melakukan pengujian terhadap gugatan dan hasil penghitungan appraisal paling lama 30 hari," tandasnya. (Baca juga: Belum Diganti Rugi, Jalan Pemecah Kemacetan Bogor Diblokade)

Apabila pemilik lahan masih keberatan dengan putusan majelis hakim maka otomatis penggugat dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). "Kasasi itu makan waktu paling lama 30 hari," jelasnya.

Jika kasasi ditolak, otomatis konsinyasi akan dilakukan. Sehingga, mau tak mau status kepemilikan lahan akan berpindah menjadi milik Pemkot Bogor. "Jadi kita diperkirakan permasalahan R3 ini bisa selesai dalam waktu dua bulan lagi," ungkapnya.

Pemkot Bogor telah mempersiapkan seluruh dokumen–dokumen untuk menghadapi persidangan. "Yang jelas saat ini kami sudah persiapkan semua dokumennya," katanya. (Baca juga: Warga Kembali Jebol Blokade Jalan R3 Bogor, Ibu-ibu Nekat Gotong)

Sementara itu, kuasa hukum pemilik lahan, Reno Catur Nugraha, menyatakan bahwa gugatan dilayangkan lantaran ada beberapa komponen dalam akta van dadding yang tidak dijalankan oleh Pemkot Bogor.

"Di antaranya tidak dihitungnya kompensasi dan komunikasi pun tidak berjalan intens sesuai dengan yang diperintahkan di akta van dadding. Selama ini komunikasi pun mandek," tegasnya.

Terkait adanya pembukaan paksa blokade R3 oleh warga dan pengendara yang hendak melintras, pihaknya menyatakan bahwa pemerintah seharusnya memegang komitmen dengan melakukan penjagaan di area tersebut. "Saat itu kan wali kota sempat bilang mau dijaga Dishub. Harusnya itu dijalankan," tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Tolak Eksekusi Lahan,...
Tolak Eksekusi Lahan, Ribuan Warga Desa Tenjolaya Demo Kantor Desa
Juru Sita Batal Eksekusi...
Juru Sita Batal Eksekusi Lahan Sengketa, Ahli Waris Geruduk Kantor PN Kendari
Demo Sengketa Lahan...
Demo Sengketa Lahan di Muaro Jambi
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Diduga Aspal Tanah Milik...
Diduga Aspal Tanah Milik Warga, Pemkot Denpasar Dilaporkan ke KPK
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
2 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
3 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
10 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
11 jam yang lalu
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved