Pemprov DKI Buka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Syaratnya

Minggu, 31 Maret 2019 - 17:10 WIB
Pemprov DKI Buka Jabatan...
Pemprov DKI Buka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Syaratnya
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kembali kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungannya.

Kegiatan ini sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 13 Tahun 2019 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 29 Maret 2019.

Terkait pelaksanaan Seleksi Terbuka ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menyampaikan, Seleksi Terbuka ini merupakan seleksi untuk menetapkan calon pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

"Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengikuti seleksi terbuka ini, kecuali pada jabatan tertentu yang dapat diisi oleh PNS dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah lain," terang Chaidir, kemarin.

Untuk mengikuti Seleksi Terbuka ini setiap peserta diwajibkan mengisi data secara baik dan benar, serta hanya dapat mendaftar untuk satu jabatan yang diinginkan.

Formasi jabatan yang dibuka dan panduan pendaftaran seleksi terbuka dapat diakses dan diunduh melalui lamanhttps://seleksiterbuka.jakarta.go.id.

Peserta juga harus melengkapi segala dokumen/berkas yang mendukung persyaratan, yaitu:

1. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Foto kopi Pangkat Terakhir
3. Foto kopi SK Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan/atau Foto kopi SK Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya
4. Foto kopi ljazah Pendidikan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) dan Pascasarjana (apabila ada)
5. Foto kopi tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terakhir, kecuali untuk pejabat fungsional menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
6. Foto kopi Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2017
7. Foto kopi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2017 dan 2018
8. FORM 1 Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka
9. FORM 2 Daftar Riwayat Hidup + Foto (sesuai format),
10. FORM 3: Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang/berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum, serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
11. Foto kopi Dokumen yang medukung pengisian Daftar Riwayat Hidup antara lain; Diklat penjenjangan, Diklat Teknis/Fungsional, Penghargaan, SK Riwayat Jabatan dan Hukuman Disiplin (jika ada).

Untuk diketahui, mekanisme Seleksi Terbuka terdiri dari Seleksi Administrasi, Tes Tertulis dan Penulisan Makalah, Tes Kompetensi, Tes Kesehatan, dan Wawancara. Waktu pendaftaran Seleksi Terbuka dimulai dari sejak Pengumuman ini diterbitkan, yaitu pada tanggal 29 Maret hingga 12 April 2019.

Kemudian akan dilanjutkan dengan tahap dan proses seleksi hingga Pengumuman Akhir yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2019. Perincian jadwal dan tempat pelaksanaan dalam masing-masing tahapan tes akan diinformasikan melalui website resmi dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah proses seleksi administrasi.

Peserta Seleksi Terbuka tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Apabila ada informasi sehubungan dengan pelaksanaan Seleksi Terbuka yang perlu ditanyakan lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka sebagai berikut:

Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta
Alamat: Gedung Balai Kota, Blok G Lantai 20, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Jakarta Pusat
Telepon/Fax: (021) 3822832
Website: https://bkddki.jakarta.go.id dan https://seleksiterbuka.jakarta.go.id
Email: [email protected]
Narahubung: Yanu dan Gilang.
(mhd)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
8 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
10 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
11 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
11 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
12 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved