Uang Curian Habis Berjudi, Kaki Rahman Ditembak saat Ditangkap Polisi

Minggu, 31 Maret 2019 - 14:08 WIB
Uang Curian Habis Berjudi,...
Uang Curian Habis Berjudi, Kaki Rahman Ditembak saat Ditangkap Polisi
A A A
BATAM - Apes dialami Rahman alias Ramang (38), setelah uang hasil curiannya habis kalah berjudi jackpot (Gelper) di Batam, kakinya malah ditembak polisi saat ditangkap. Betis kaki kiri Rahman terpaksa ditembek petugas Polsek Tanjungpinang Kota saat melawan hendak ditangkap di daerah Tanjunguma, Lubuk Baja, Batam.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah AP mengatakan, pengangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Ipda M Pakpahan dibantu oleh anggota Reskrim Polresta Barelang.

Di mana keberadaan pelaku diketahui di Batam setelah berhasil mencuri celengan Abdul Rochman (35), penjual santan kelapa di Jalan Gambir, Lorong Gambir No.36 Tanjungpinang, pada 17 Maret 2019 lalu. "(Rahman) pelaku ini diketahui curi celengan korban senilai Rp21 juta dalam tiga celengan pelampung yang disimpan di dalam kios," kata Reza, Minggu (31/3/2019).

Reza menceritakan, modus pelaku dengan cara masuk ke dalam kios merusak (menjebol) pintu dan mengambil uang yang di simpan di dalam celengan yang terbuat dari pelampung berwarna putih. Pelapor mengetahui kejadiannya saat tiba di kios untuk berjualan santan kelapa.

Saat korban ingin membuka pintu masuk kios, Abdul melihat pada bagian bawah pintu masuk kios dalam keadaan rusak Kemudian, korban melihat tiga pelampung berada terselip di bawah meja di depan pintu. "Saat pelampungnya dicek korban, uang yang disimpan tidak ada lagi. Korban melihat keadaan kios berserakan," ujarnya.

Setelah dilakukan penyidikan dan peyelidikan lebih lanjut, kata Reza, pihaknya mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya, meringkus Rahman. Namun, pada saat hendak ditangkap pelaku melawan dan mencoba kabur sehingga petugas melumpuhkannya dengan timah panas.

Adapun barang bukti yang diamankan tiga pelampung celengan dan uang tunai Rp700 ribu. "Ancaman yang dikenakan Pasal 363 Ayat (5) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Reza.

Di kantor polisi, Rahman mengakui perbuatannya. Dia menyampaikan, setelah berhasil melancarkan aksinya langsung kabur ke Batam. Uang hasil curian itu, kata dia, dihabiskan untuk bermain judi jackpot di Nagoya, Batam.

Dia menuturkan, sisa uangnya hanya tinggal Rp700 ribu, selebihnya dihabiskan berpoya-poya dan main judi. "Saya masuk ke kios dengan mencongkel pintunya. Untuk uangnya saya habis main judi di Batam sama kawan-kawan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Begini Lanjutan Kasus...
Begini Lanjutan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Jelang Puncak G20, Polisi...
Jelang Puncak G20, Polisi Bersihkan Penjahat Jalanan yang Sering Beraksi di Kuta
Tembak Paha Polisi,...
Tembak Paha Polisi, Pelaku Curas Ditembak Mati
Berusaha Tabrak Petugas,...
Berusaha Tabrak Petugas, 2 Pelaku Spesialis Curanmor di Lampung Ditembak
Polisi Tembak Mati Pelaku...
Polisi Tembak Mati Pelaku Penikaman di Glasgow
Polisi Tembak Dua Pelaku...
Polisi Tembak Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
2 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
3 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
4 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
13 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
14 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
14 jam yang lalu
Infografis
Salwan Momika Si Pembakar...
Salwan Momika Si Pembakar Al-Quran Ditembak Mati saat Live TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved