Tiga Lokasi Park and Ride Pengguna MRT Siap Digunakan Mulai 1 April
Jum'at, 29 Maret 2019 - 21:19 WIB
Tiga Lokasi Park and Ride Pengguna MRT Siap Digunakan Mulai 1 April
A
A
A
JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memastikan tiga lokasi kantong parkir kendaraan (park and ride) bagi pengguna Moda Raya Terpadu (MRT) Ratangga bisa digunakan mulai 1 April 2019. Kantong parkir tersebut mampu menampung kendaraan hingga ratusan unit.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar, mengatakan, saat ini park and ride yang telah dibuka berada di Jalan Ir Haji Juanda, Lebak Bulus ,dengan kapasitas 157 mobil dan 500 motor.
Kemudian lahan milik PT Jakarta Tourisndo (Jaktour) di Jalan Fatmawati dengan kapasitas 48 mobil dan 100 motor. Terakhir di Jalan Kaimun Jaya yang mampu menampung 80 mobil dan 30 motor. "Untuk di Lebak Bulus sedang diperkeras lahannya. Ditargetkan semuanya mulai berfungsi pada 1 April," ujarnya, Jumat (29/3).
William menjelaskan, di setiap lokasi park and ride, pengguna kendaraan mobil dikenakan tarif parkir Rp5.000. Sementara bagi pengguna motor dikenakan tarif Rp2.000.
Menurut William, fasilitas park and ride perlu ditunjang dengan kebijakan pemberian insentif tarif parkir bagi warga yang tidak membawa mobil ke dalam kota. Bersama dengan itu tarif parkir di dalam kota juga harus dinaikkan. "Termasuk membatasi parkir di pusat kota," tandasnya.
Diketahui, total ada 13 Stasiun MRT yang terbentang dari wilayah Jakarta Selatan sampai Jakarta Pusat. Seluruh stasiun tersebut, yakni Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Pasar Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar, mengatakan, saat ini park and ride yang telah dibuka berada di Jalan Ir Haji Juanda, Lebak Bulus ,dengan kapasitas 157 mobil dan 500 motor.
Kemudian lahan milik PT Jakarta Tourisndo (Jaktour) di Jalan Fatmawati dengan kapasitas 48 mobil dan 100 motor. Terakhir di Jalan Kaimun Jaya yang mampu menampung 80 mobil dan 30 motor. "Untuk di Lebak Bulus sedang diperkeras lahannya. Ditargetkan semuanya mulai berfungsi pada 1 April," ujarnya, Jumat (29/3).
William menjelaskan, di setiap lokasi park and ride, pengguna kendaraan mobil dikenakan tarif parkir Rp5.000. Sementara bagi pengguna motor dikenakan tarif Rp2.000.
Menurut William, fasilitas park and ride perlu ditunjang dengan kebijakan pemberian insentif tarif parkir bagi warga yang tidak membawa mobil ke dalam kota. Bersama dengan itu tarif parkir di dalam kota juga harus dinaikkan. "Termasuk membatasi parkir di pusat kota," tandasnya.
Diketahui, total ada 13 Stasiun MRT yang terbentang dari wilayah Jakarta Selatan sampai Jakarta Pusat. Seluruh stasiun tersebut, yakni Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Pasar Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI.
(thm)