Pesta Sabu, 2 Oknum Polisi dan Satu ASN Diringkus

Kamis, 28 Maret 2019 - 12:37 WIB
Pesta Sabu, 2 Oknum Polisi dan Satu ASN Diringkus
Pesta Sabu, 2 Oknum Polisi dan Satu ASN Diringkus
A A A
KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur menangkap 3 orang pengedar narkoba jenis sabu di wilayahnya. Ketiga orang tersangka pegedar narkotika jenis sabu ini antara lain OG (43) TD (40) dan CR (34).

Dari ketiga orang tersangka yang diamankan 2 orang di antaranya merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Sementara satu orang lainnya merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 lembar tanda terima 1 paket sabu, satu potong pipet kaca, 5 potog sedotan plastik, 1 buku rekening, kartu ATM, hp, sebilah parang dan 1 unit mobil Avanza.

"Pengunkapan kasus ini berawal dari adanya informasi bahwa ada pengiriman paket sabu yang berasal dari Jawa Timur melalui jasa pengiriman kepada tersangkah OG di kabupaten sikka nusa tenggara timur, "ujar Kombespol Cornelis M Simanjuntak, Diektur Reserse Narkoba, Polda NTT.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0268 seconds (0.1#10.140)