DKP Kobar Gelar Sosialisasi Sadar Tertib Arsip yang Dihadiri Kepala ANRI

Kamis, 28 Maret 2019 - 09:11 WIB
DKP Kobar Gelar Sosialisasi Sadar Tertib Arsip yang Dihadiri Kepala ANRI
DKP Kobar Gelar Sosialisasi Sadar Tertib Arsip yang Dihadiri Kepala ANRI
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menggelar Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Aula Bupati Kobar pada Selasa (26/3/2019).

Acara itu dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, Pj Sekda, Kepala SOPD dan Camat di Lingkup Kobar dah dihadiri Kepala DPK Kabupaten Sukamara dan Lamandau. Hadir sebagai narasumber kegiatan adalah Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan.

Nurhidayah menjelaskan, menurut Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan menyatakan, penyeleggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin tercipta dan ketersediaan arsip yang autentik serta terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional serta meningkatkan kulaitas pelayanan publik.

"Diharapkan kepada Kepala SOPD bersama juga dengan Sekretaris untuk melakukan pembenahan dan pengelolaan arsip di lingkungan SOPD masing-masing. Sebab arsip atau dokumen yang diciptakan atau dibuat mengandung konsekuensi hukum dan kerahasiaan negara/pemerintah," ungkap Nurhidayah.

Nurhidayah melanjutkan, diperlukan tugas khusus bagi setiap SOPD dalam menangani arsip dan dokumen-dokumen, sehingga diminta Kepala BKPP Kobar agar melakukan relokasi atau mengalihkan ASN yang berlatar belakang kearsipan untuk memenuhi kebutuhan di perpustakaan.

“Kepada DPK Kobar sebagai leading sector pengelolaan kearsipan di Kabupaten Kobar untuk melakukan pembinaan dan monitoring penyelenggaraan kearsipan di setiap SOPD," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa GNSTA merupakan gerakan yang diinisiasi oleh ANRI yang bertujuan menciptakan kesadaran masyarakat, tak terkecuali pemerintah melalui tiga pilar yang menjadi tujuan pembentukan GNSTA, yaitu kesadaran pentingnya mengelola arsip, membangun penyelenggaraan tertib arsip dan menyelamatkan arsip di seluruh kementerian/lembaga.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6237 seconds (0.1#10.140)