Terlalu, Oknum Pegawai Negeri Ini Curi Uang Kotak Infak Masjid
A
A
A
SIMALUNGUN - Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Oknum ASN yang bertugas di salah satu kantor pemerintah Kecamatan Siantar di Kabupaten Simalungun itu diamankan karena mencuri uang dari kota infak Mesjid Al Hidayah, Dusun I Timbang, Desa Maligas Tengah, Kecamatan Tanah Jawa, Selasa (26/3/2019).
Kapolsek Tanah Jawa Kompol H Panggabean mengatakan, pelaku berinisial Nursiyono (43), ditangkap pengurus masjid usai mencuri uang dari kotak infak di pintu masuk masjid. "Pelaku ditangkap warga dan kemudian diamankan polisi. Kini sudah ditahan di Mapolsek Tanah Jawa untuk proses hukum," ujar Panggabean.
Petugas Mesjid Al Hidayah, Wagiman mengatakan aksi pelaku diketahui setelah kotak infak didapati dalam kondisi rusak dan uang didalamnya hilang.
"Kotak infaq diketahui telah rusak, lalu pengurus masjid curiga dengan pelaku terakhir yang datang. Setelah dikejar, pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya dengan menyimpan uang yang dicuri dari kotak infak di jok sepeda motornya sebesar Rp 1,2 juta lebih," sebut Wagiman.
Camat Siantar Daniel Silalahi membenarkan Nursyono merupakan salah seorang staf di kantornya, dan selama ini hanya masuk kantor mengisi absen dan pergi meninggalkan kantor. "Memang benar staf di kantor Camat Siantar dan selama ini hanya ke kantor mengisi absen kemudian pergi," kata Daniel.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol H Panggabean mengatakan, pelaku berinisial Nursiyono (43), ditangkap pengurus masjid usai mencuri uang dari kotak infak di pintu masuk masjid. "Pelaku ditangkap warga dan kemudian diamankan polisi. Kini sudah ditahan di Mapolsek Tanah Jawa untuk proses hukum," ujar Panggabean.
Petugas Mesjid Al Hidayah, Wagiman mengatakan aksi pelaku diketahui setelah kotak infak didapati dalam kondisi rusak dan uang didalamnya hilang.
"Kotak infaq diketahui telah rusak, lalu pengurus masjid curiga dengan pelaku terakhir yang datang. Setelah dikejar, pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya dengan menyimpan uang yang dicuri dari kotak infak di jok sepeda motornya sebesar Rp 1,2 juta lebih," sebut Wagiman.
Camat Siantar Daniel Silalahi membenarkan Nursyono merupakan salah seorang staf di kantornya, dan selama ini hanya masuk kantor mengisi absen dan pergi meninggalkan kantor. "Memang benar staf di kantor Camat Siantar dan selama ini hanya ke kantor mengisi absen kemudian pergi," kata Daniel.
(nag)