Kajati Kalbar: Pengusaha Sawit Jangan Takut Jika Dipanggil Kejaksaan

Jum'at, 22 Maret 2019 - 15:20 WIB
Kajati Kalbar: Pengusaha...
Kajati Kalbar: Pengusaha Sawit Jangan Takut Jika Dipanggil Kejaksaan
A A A
PONTIANAK - Kajati Kalimantan Barat Baginda Polin Lumban Gaol meminta pengusaha sawit jangan takut dipanggil oleh kejaksaan, sepanjang perusahaan mengikuti aturan hukum yang ada. "Acuan yang dipakai kejaksaan dalam perkebunan kelapa sawit adalah Undang undang No39 tentang Perkebunan," kata Baginda Polin Lumban Gaol dalam Seminar Borneo Forum III di Hotel Ibis Pontianak, Kamis 21 Maret 2019.

Menurut Kajati, tantangan dari perusahaan sawit juga banyak karena banyak mengalami pencurian sehingga perlu upaya untuk minimalisir hal tersebut.

"Nah untuk meminimalisir aksi-aksi pencurian sawit yang kerap dilakukan warga sekitar. Perlu dilakukan pembinaan lingkungan sekitar diantaranya dengan program CSR. Tentunya CSR dilakukan sesuai dengan aturan main yang ada. CSR perlu dikoordinasikan dengan Pemda, sehingga sejalan dan dapat mendukung rencana Pemda," ungkap Kajati .

Kajati juga menegaskan komitmen kejaksaan dimana siap mendukung upaya penegakan hukum jika ada pelanggaran hukum.

"Sawit mempunyai peranan penting dalam ekonomi Indonesia dimana pengusaha sawit penghasil devisa dan menyerap tenaga kerja yang banyak. Ini yang perlu dirawat sehingga peranannya tetap tinggi," timpal Kajati.

Hal senada disampaikan Kajari Sanggau M Idris Shite yang juga menjadi pembicara dalam seminar Borneo Forum III dengan tema 'Peluang dan Tantangan pertumbuhan Industri Sawit Berkelanjutan di Kalimantan.

Menurut M Idris Shite, jangan apiori terhadap penegakan hukum dan pengusaha sawit perlu bijak dalam mengambil sikap apakah pidana masuk solusi terakhir. "Perlu analisa, apakah kurang interaksi sosial atau kurang sosialisasi jika ada suatu masalah hukum. Contohnya jika ada pencurian dalam jumah kecil di bawah Rp2,5 juta misalnya agar lebih bijaksana," kata M Idris.

Kajari Sanggau ini menegaskan, pada prinsipnya kejaksaan tetap akan memposisikan selalu atas nama negara untuk kepentingan korban baik itu pihak pengusaha maupun masyarakat

"Jadi bukan bagimana menciptakan ketakutan namun bagaiman menciptakan harmonisasi antara pemangku kebijakan, pelaku bisnis dan warga masyarakat," kata M Idris.

Seminar dengan tema Kepastian Hukum dan Tantangan Jaminan usaha Perkebunan Kelapa Sawit, Peluang dan Tantangan Pertumbuhan Industri Sawit Berkelanjutan di Kalimantan ini dipandu Direktur Eksekutif GAPKI Dr Ir Mukti Sardjono.
(sms)
Berita Terkait
Merajut Harmoni Petani...
Merajut Harmoni Petani Swadaya Kelola Sawit Berkelanjutan
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Aceh Tamiang Sukses...
Aceh Tamiang Sukses Terapkan Sawit Berkelanjutan
Asian Agri Tingkatkan...
Asian Agri Tingkatkan Penghasilan Petani Dua Kali Lipat Lewat Replanting
Menteri Sofyan Djalil...
Menteri Sofyan Djalil Apresiasi Kebun Sawit PTPN V
Perkebunan Sawit Diklaim...
Perkebunan Sawit Diklaim Jadi Juru Selamat Perekonomian Nasional
Berita Terkini
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
1 jam yang lalu
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
4 jam yang lalu
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
6 jam yang lalu
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
12 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
13 jam yang lalu
Infografis
Profil Emmanuel Macron,...
Profil Emmanuel Macron, Presiden Prancis yang Takut pada Istrinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved