Pemkab Usulkan 3 Ranperda Baru di Sidang Paripurna Ke-2 DPRD Kobar

Jum'at, 22 Maret 2019 - 10:17 WIB
Pemkab Usulkan 3 Ranperda...
Pemkab Usulkan 3 Ranperda Baru di Sidang Paripurna Ke-2 DPRD Kobar
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng menyampikan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) ke DPRD Kobar saat sidang di kantor DPRD, Kamis 21 Maret 2019 siang. Penyampaian ini digelar dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kobar.

Penyampaian 3 perda baru ini menyusul pencabutan Perda Nomor 15/2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Imanudin, pencabutan Perda Nomor 14/2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Labkesda dan usulan Ranperda yang baru terkait penyelenggaran Ternak. Hadir dalam rapat tersebut mewakili Bupati Kobar Nurhidayah adalah Wakil Bupati Ahmadi Riansyah.

Anggota DPRD Kobar dari Fraksi Gerindra, Sri Lestari mengatakan, diajukannya pencabutan Perda Nomor 15/2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Imanudin karena sudah tidak relevan dijadikan acuan karena perubahan status kelas RSUD Imanudin. Sementara itu, Ranperda tentang pencabutan Perda No 14/2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan masyarakat dan Labkesda karena penyesuaian dengan penambahan alat kesehatan .

“Yang ketiga Ranperda penyelenggaran Ternak bisa menjadi perda yang sifatnya menjadi payung hukum yang mengatur dan memberikan kemudahan terkait pelayanan kepada masyarakat dan tidak membebani masyarakat di Kobar,” ujar Sri yang saat ini juga menjadi Caleg dari Gerindra Dapil 3 Kobar saat ditemui MNC Media, Jumat (22/3/2019).

Seusai rapat, Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah mengatakan, penyampaian 3 ranperda yang baru ini menindaklanjuti adanya dua perda yang sebelumnya sudah tidak relevan lagi untuk dijalankan, serta satu usulan ranperda.

“Yang pertama kita usulkan pencabutan Perda Nomor 15/2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Imanudin dan pencabutan Perda Nomor 14/2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Labkesda untuk segera kita buat perda yang baru. Kemudian kita mengusulkan Ranperda yang baru terkait penyelenggaran Ternak,” ujar orang nomor dua di Kobar ini.
(wib)
Berita Terkait
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan
DPRD Kotawaringin Barat...
DPRD Kotawaringin Barat Apresiasi Pemkab Atas Raihan Opini WTP ke-9 Kali
Ratusan Anak Didik LPP...
Ratusan Anak Didik LPP Enter Pangkalan Bun Ikuti Ujian Sertifikasi Profesi BNSP
Idul Adha, PT KPC Salurkan...
Idul Adha, PT KPC Salurkan 9 Sapi dan 7 Kambing di Kobar dan Lamandau
Mandi di Sungai Arut...
Mandi di Sungai Arut Habis Lebaran, Karyawan Tenggelam dan Belum Ditemukan
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
50 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
57 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved