Remaja 17 Tahun Jadi Kurir Ganja 5 Kg Jaringan Aceh-Semarang

Kamis, 21 Maret 2019 - 02:25 WIB
Remaja 17 Tahun Jadi...
Remaja 17 Tahun Jadi Kurir Ganja 5 Kg Jaringan Aceh-Semarang
A A A
SEMARANG - Seorang remaja berusia 17 tahun yakni IM dilibatkan dalam peredaran narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Semarang Jawa Tengah. Ganja seberat 5 kilogram itu dikirim melalui PT POS (Persero) dalam bentuk paket.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng, Brigjen Pol Muhammad Nur, mengatakan, IM masuk dalam jaringan peredaran ganja yang dikendalikan narapidana Bambang Setyoko Priambodo (28) yang kini mendekam di Lapas Kedungpane Kota Semarang. Selain itu, juga terdapat pelaku lain yakni BS (24) dan JSC (20) yang keduanya beralamat di Pusponjolo Kota Semarang.

"Jadi BNN Jawa Tengah mendapat informasi dari BNN Sumatera Utara tentang adanya paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang dikirim dari Aceh dengan tujuan Semarang. Disamarkan dalam bentuk paket yang dikirim melalui Pos," ujar Nur, Rabu (20/3/2019).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kantor Pos Erlangga kota Semarang untuk mengetahui penerima paket tersebut. Pada Senin 18 Maret, sekira pukul 10.00 WIB petugas melakukan pemantauan hingga muncul dua pelaku yang mengambil paket.

"Muncul IM dan BS mengambil paket tersebut yang kemudian keduanya diamankan oleh tim BNN Jawa Tengah. Setelah diinterogasi kedua tersangka mengaku suruhan JSC, dan dijanjikan sejumlah uang untuk upahnya. Kemudian tim melakukan pengembangan dan menangkap tersangka JSC di tempat kerjanya," ujarnya.

Para tersangka diketahui dikendalikan oleh narapidana kasus narkoba di Lapas Kedungpane Semarang bernama Bambang Setyoko Priyambodo. Petugas bergerak cepat untuk mengamankan Bambang, setelah berkoordinasi dengan pihak lapas.

"Salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga nantinya dalam proses penyidikan, penyidik akan mengacu pada Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelibatan anak dalam kasus narkoba ini kebanyakan sebagai kurir," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
44 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved