Misbakhun Pastikan RUU Pertembakauan Dibahas Lagi Usai Pemilu

Selasa, 19 Maret 2019 - 23:23 WIB
Misbakhun Pastikan RUU...
Misbakhun Pastikan RUU Pertembakauan Dibahas Lagi Usai Pemilu
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan upayanya memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan tak akan kendor. Menurut dia, memperjuangkan RUU Pertembakauan merupakan ikhtiarnya membela kepentingan petani tembakau.

Misbakhun menyampaikan hal itu menyusul keputusan DPR dalam rapat paripurna ke-14 Masa Persidangan IV 2018-2019, Selasa (19/3/2019) tentang pembahasan RUU Pertembakauan seusai Pemilu 2019. Menurut dia, DPR memperpanjang masa pembahasan RUU Pertembakauan karena pemilu.

“Ada pemilu yang merupakan agenda nasional pada April mendatang, jadi pembahasan RUU Pertembakauan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu usai," kata Misbakhun.

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, DPR sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas RUU hasil usul inisiatif para wakil rakyat tersebut. Namun, pansus pimpinan Firman Soebagyo itu masih menunggu pemerintah menyerahkan daftar inventasisasi masalah (DIM) RUU Pertembakauan.

“Karena RUU Pertembakauan ini usul inisiatif DPR, maka DM harus dari pemerintah. Cuma DPR baru menerima surat presiden, bukan DIM,” papar wakil rakyat yang rajin menemui para petani tembakau di Jawa Timur itu.

Lebih lanjut influencer di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) itu meyakini RUU Pertembakauan jika kelak disahkan dan diberlakukan akan menjadi kabar baik bagi petani tembakau. Sebab, selama ini para petani tembakau yang sudah berkontribusi besar dalam mendatangkan pemasukan bagi negara justru dibiarkan tanpa perlindungan dalam bentuk undang-undang.

Misbakhun lantas mencontohkan konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur yang sebagian berprofesi sebagai petani tembakau. “Tembakau Jatim dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Jember hingga Banyuwangi sudah meliputi 47% produksi tembakau nasional,” sebutnya.

Karena itu Misbakhun menyatakan tekadnya untuk terus meloloskan RUU Pertembakauan. “Di sini kita bicara soal petani tembakau. Saya bukan perokok, tetapi petani tembakau harus dilindungi dengan undang-undang,” ujar legislator yang getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.
(wib)
Berita Terkait
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
BP Haji Resmi Jadi Kementerian...
BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah
DPR Sahkan RKUHAP Jadi...
DPR Sahkan RKUHAP Jadi UU di Paripurna pada Pekan Depan
DPR Setujui Perubahan...
DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas
Tok! RUU Haji dan Umrah...
Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
Baleg: Sebanyak 21 RUU...
Baleg: Sebanyak 21 RUU Rampung Disahkan Jadi Undang-Undang Selama 2025
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
5 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
5 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
6 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
6 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
6 jam yang lalu
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved