2021, Optimis Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang Kondisi Mantap
A
A
A
SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menargetkan dan optimistis, seluruh infrastruktur jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer selesai diperbaiki. Jalan yang dibangun seluruhnya dalam kondisi beton atau berstatus mantap.
Target tersebut ditegaskan Tatu dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 di Tennis Indoor Pemkab Serang, Selasa (19/3/2019). Target tersebut pula sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan.
“Pembangunan infrastruktur jalan adalah prioritas dan optimis selesai dalam kondisi mantap pada tahun 2021,” kata Tatu
Sejak mengemban amanat menjadi Bupati Serang pada 17 Februari 2016, Tatu menghadapi kondisi banyaknya infrastruktur jalan yang rusak. Pada 2016, jalan kewenangan Pemkab Serang mantap baru 126,4 kilometer dan belum mantap sepanjang 464,73 kilometer.
Atas kondisi tersebut, Tatu kemudian mengusulkan peraturan daerah tentang percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Hasilnya, pada 2017 jalan kondisi mantap sepanjang 220,2 kilometer, pada 2018 sepanjang 366,41 kilometer.
Tahun ini, ditargetkan jalan dalam kondisi beton atau mantap, sepanjang 437,54 kilometer. “Sesuai amanat perda, ditargetkan jalan kewenangan Kabupaten Serang dibeton sepanjang 100 kilometer per tahun. Sesuai realitas dan pencapaian yang telah terjadi, kami optimis, jalan sepanjang 601,13 sudah dalam kondisi mantap,” tegas Tatu.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mengapresiasi kinerja Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa. Menurutnya, berbagai target pembangunan sudah sesuai harapan, terutama pembangunan jalan.
“Kami mengapresiasi, dan saya rasakan langsung. Pencapaian kinerja bidang infrastruktur ini harus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa Pemkab Serang sudah tuntas membangun jalan kewenangan Kabupaten Serang dengan kondisi mantap,” ujarnya.
Target tersebut ditegaskan Tatu dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 di Tennis Indoor Pemkab Serang, Selasa (19/3/2019). Target tersebut pula sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan.
“Pembangunan infrastruktur jalan adalah prioritas dan optimis selesai dalam kondisi mantap pada tahun 2021,” kata Tatu
Sejak mengemban amanat menjadi Bupati Serang pada 17 Februari 2016, Tatu menghadapi kondisi banyaknya infrastruktur jalan yang rusak. Pada 2016, jalan kewenangan Pemkab Serang mantap baru 126,4 kilometer dan belum mantap sepanjang 464,73 kilometer.
Atas kondisi tersebut, Tatu kemudian mengusulkan peraturan daerah tentang percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Hasilnya, pada 2017 jalan kondisi mantap sepanjang 220,2 kilometer, pada 2018 sepanjang 366,41 kilometer.
Tahun ini, ditargetkan jalan dalam kondisi beton atau mantap, sepanjang 437,54 kilometer. “Sesuai amanat perda, ditargetkan jalan kewenangan Kabupaten Serang dibeton sepanjang 100 kilometer per tahun. Sesuai realitas dan pencapaian yang telah terjadi, kami optimis, jalan sepanjang 601,13 sudah dalam kondisi mantap,” tegas Tatu.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mengapresiasi kinerja Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa. Menurutnya, berbagai target pembangunan sudah sesuai harapan, terutama pembangunan jalan.
“Kami mengapresiasi, dan saya rasakan langsung. Pencapaian kinerja bidang infrastruktur ini harus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa Pemkab Serang sudah tuntas membangun jalan kewenangan Kabupaten Serang dengan kondisi mantap,” ujarnya.
(akn)