Tanah Wakaf Masjid Dicaplok Asing, Ribuan Jamaah Assyahdatain Demo Kantor BPN

Senin, 18 Maret 2019 - 20:59 WIB
Tanah Wakaf Masjid Dicaplok Asing, Ribuan Jamaah Assyahdatain Demo Kantor BPN
Tanah Wakaf Masjid Dicaplok Asing, Ribuan Jamaah Assyahdatain Demo Kantor BPN
A A A
CIREBON - Ribuan massa Jamaah Assyahadatain melalukan aksi unjukrasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (18/3/2019). Dalam aksinya massa mendesak pemerintah mengembalikan tanah wakaf seluas setengah hektare yang diduga telah dikuasai oleh segelintir orang asing.
Tanah Wakaf Masjid Dicaplok Asing, Ribuan Jamaah Assyahdatain Demo Kantor BPN

Massa menilai tanah wakaf berupa masjid tersebut dikuasai pihak luar tanpa pemberitahuan dan diduga melanggar perundang undangan.

Dengan membentangkan spanduk kecaman dan protes ribuan Jamaah Assyahadatain menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Secara bergantian perwakilan massa melakukan orasi mendesak pengembalian tanah wakaf yang ditengarai dicaplok warga negara asing. Aksi yang dilakukan secara damai ini massa juga menggelar salawatan untuk mengetuk pintu langit guna mengembalikan tanah wakaf yang telah lama digunakan oleh Jamaah Assyahadatain.

Habib Muhamad Ikbal Perwakilan Jamaah Assyahadatain menilai, tanah wakaf seluas setengah hektare tersebut dicaplok WNA tanpa pemberitahuan dan diduga menyalahi penuturan perundang undangan.

Bahkan tanah wakaf yang di dalamnya berdiri Masjid Assyahadatain Citemu tersebut konon memiliki sertifikat ganda hingga terjadi sengketa. “Kami mendesak pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional segera mengambil tindakan dan mengembalikan tanah wakaf yang juga memiliki sertifikat tersebut,” kata dia.

Dalam aksi damai ini sejumlah perwakilan Jamaah Assyahadatain diperkenankan masuk kantor pertanahan dan melakukan dialog dengan petugas BPN.

Dari dialog tersebut Ispriyadi Nurhantara, Kasie Hukum Pertanahan BPN Cirebon menegaskan jika tiga sertifikat tanah di antara tanah wakaf tersebut memiliki kekuatan hukum tetap. Bahkan BPN memastikan tidak ada tumpang tindih dalam dugaan pencaplokan tanah wakaf tersebut.

Setelah melakukan dialog dan aksi selama hampir empat jam massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Jamaah Assyahadatain berjanji akan terus mengawal tanah wakafnya dan memberikan waktu hingga Jumat nanti kepada BPN menyelesaikan administrasinya. Bahkan massa pun berjanji akan kembali turun ke jalan jika BPN tidak merealisikan tuntutannya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1330 seconds (0.1#10.140)