Anak Muda Digerebek Pesta Miras, Ketua DPRD Kobar Mengaku Prihatin
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Triyanto mengaku miris atas kembali terulangnya kejadian sejumlah remaja pria dan perempuan di Kobar yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di dalam kamar kos.
Politisi Gerindra ini berharap instansi terkait bisa melakukan pencegahan dengan cara menggelar kegiatan yang positif bagi generasi muda. "Saya sangat prihatin dan miris. Hal ini kembali terjadi lagi, dan selalu ada arak. Panggil semua orang tua dari 10 anak tersebut, berikan peringatan keras kepada orang tua dan pemilik kamar kos. Kemudian penyedia minuman keras juga ditindak tegas," ujar Tri disela sela kesibukannya, Selasa (12/3/2019).
Ia mengatakan, sudah saatnya pemerintah daerah mengajak dan menggadeng anak-anak milineal untuk melakukam kegiatan positif. Yakni berupa gerakan moral sebagai langkah persuasif dan sosialisasi bahaya minuman beralkohol dan pergaulan bebas. "Langkah tepat dan cepat utk menjaga kamtibmas dan pekat di kalangan anak muda dengan cara itu," pungkasnya.
Sebelumnya, karena pesta minuman keras (miras) 9 remaja laki laki dan 1 perempuan digerebek petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng di kamar kos, Jalan Samari, Gang Makmur RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun, Minggu (10/3/2019) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.
Politisi Gerindra ini berharap instansi terkait bisa melakukan pencegahan dengan cara menggelar kegiatan yang positif bagi generasi muda. "Saya sangat prihatin dan miris. Hal ini kembali terjadi lagi, dan selalu ada arak. Panggil semua orang tua dari 10 anak tersebut, berikan peringatan keras kepada orang tua dan pemilik kamar kos. Kemudian penyedia minuman keras juga ditindak tegas," ujar Tri disela sela kesibukannya, Selasa (12/3/2019).
Ia mengatakan, sudah saatnya pemerintah daerah mengajak dan menggadeng anak-anak milineal untuk melakukam kegiatan positif. Yakni berupa gerakan moral sebagai langkah persuasif dan sosialisasi bahaya minuman beralkohol dan pergaulan bebas. "Langkah tepat dan cepat utk menjaga kamtibmas dan pekat di kalangan anak muda dengan cara itu," pungkasnya.
Sebelumnya, karena pesta minuman keras (miras) 9 remaja laki laki dan 1 perempuan digerebek petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng di kamar kos, Jalan Samari, Gang Makmur RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun, Minggu (10/3/2019) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.
(nag)