Jurus Misbakhun Genjot Konstituen agar Makin Melek Layanan Keuangan

Sabtu, 09 Maret 2019 - 00:41 WIB
Jurus Misbakhun Genjot...
Jurus Misbakhun Genjot Konstituen agar Makin Melek Layanan Keuangan
A A A
PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terus mendorong masyarakat agar makin melek soal keuangan. Bahkan, legislator Partai Golkar ini terjun langsung ke masyarakat dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyosialisasikan literasi tentang institusi yang dibentuk dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tersebut.

Misbakhun dan OJK masuk ke kampus Universitas Panca Marga (UPM) Kota Probolinggo, Jumat 8 Maret 2019. Kehadiran legislator yang membidangi keuangan dan perbankan itu di UPM untuk menjadi pembicara seminar nasional bertitel ‘Membedah Peran OJK dalam Masyarakat’ yang dihadiri ratusan mahasiswa.

Menurut Misbakhun, masyarakat yang menjadi nasabah perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya hendaknya mengenali OJK. Sebab, OJK memiliki fungsi penting dalam melindungi konsumen perbankan.

"OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi. Yang diatur dan diawasi adalah lembaga jasa keuangannya, sementara yang dilindungi adalah konsumen jasa keuangannya," tutur Misbakhun.

Dengan gaya rileks, wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Pasuruan dan Probolinggo itu menjelaskan, OJK memiliki peran vital dalam melindungi masyarakat konsumen perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Misbakhun pun terus mendorong masyarakat di Pasuruan dan Probolinggo agar makin melek soal OJK karena tak mau konstituennya menjadi korban investasi bodong.

"Saya memiliki tugas untuk menyosialisasikan OJK, sebagai tanggung jawab saya bagi masyarakat di dapil saya," tuturnya.

Misbakhun menuturkan, hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui OJK. Bahkan, ada yang menganggap OJK sejenis layanan transportasi berbasis aplikasi.

"Masih banyak masyarakat yang kalau ditanya apakah tahu OJK, jawabannya ‘saya punya aplikasinya’," kata Misbakhun ditimpali gelak tawa peserta seminar.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menambahkan, banyak masyarakat yang belum mempelajari dan memahami sistem ataupun risiko investasi keuangan.

Akibatnya, banyak yang tertipu lantaran tergiur keuntungan berlipat yang dijanjikan lembaga investasi abal-abal.

Misbakhun lantas mencontohkan kasus penipuan First Travel yang merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah. Bahkan, ada selebritas ternama yang terseret-seret kasus Fisrt Travel.

"First Travel menawarkan janji investasi Rp14 juta dan bisa umrah, padahal Kementerian agama menetapkan biayanya di atas Rp20 juta," kata Misbakhun di seminar yang dihadiri Kepala Subbagian Pasar Modal OJK Wilayah Malang Indrawan Nugroho Utomo itu.

Karena itu Misbakhun menegaskan, masyarakat harus mencermati izin yang dikantongi lembaga investasi.

"Tidak cukup hanya izin perusahaan, jika menawarkan jasa investasi harus seizin OJK," tegasnya.

Pada bagian akhir paparan, Misbakhun menggelar kuis. "Siapa yang tahu nama ketua OJK?" ujar Misbakhun melontarkan pertanyaan kuis berhadiah Rp500 ribu.

Salah satu peserta seminar ada yang melontarkan jawaban tepat. "Wimboh Santoso," ujar seorang mahasiswa yang akhirnya berhak memperoleh Rp500 ribu.
(mhd)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
6 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
6 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
7 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
7 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
7 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved