Jual 2 Gadis di Bawah Umur Rp4 Juta untuk Kencan, Pemuda Ditangkap

Jum'at, 08 Maret 2019 - 13:04 WIB
Jual 2 Gadis di Bawah...
Jual 2 Gadis di Bawah Umur Rp4 Juta untuk Kencan, Pemuda Ditangkap
A A A
BLITAR - Satreskrim Polres Blitar menangkap Reza Setya Angga (24) seorang pemuda yang menjual gadis secara online melalui jejaring sosial Facebook. Prostitusi online ini terungkap saat sang mucikari hendak membawa korbanya cek in di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Reza Setya Angga langsung digelandang anggota Satreskrim Polres Blitar karena dicurigai menjadi mucikari prostitusi online tersebut.

Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, warga Kecamatan Kepanjen Kidul ini menawarkan dua gadis di bawah umur secara online melalui jejaring sosial Facebook.“Setelah ada peminat antara pembeli dan mucikari berjanjian di salah satu hotel. Untuk dua gadis di bawah umur ini Reza menawarkan Rp4 juta dan dia mendapatkan upah Rp600 untuk sekali kencan,” kata Kapolres, Jumat (8/3/2019).
Menurut Kapolres, menjadi mucikari online ini sudah dilakukan Reza sebanyak tiga kali. Tidak hanya anak-anak, Reza juga memiliki korban yang sudah dewasa.

Polisi juga mengamankan dua gadis di bawah umur sebagai korban prostitusi online. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti sebuah gawai pintar untuk transaksi dengan pembeli serta uang tunai Rp3,27 juta hasil transaksi pelaku.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 88 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandas Kapolres.
(sms)
Berita Terkait
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Diduga Terlibat Prostitusi...
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Artis Hana Hanifah
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
18 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
3 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved