Menuju e-Government, Pemkab Kobar Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Jum'at, 08 Maret 2019 - 10:10 WIB
Menuju e-Government,...
Menuju e-Government, Pemkab Kobar Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah menggelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kobar pada Rabu 6 Maret 2019. Acara digelar di Aula kantor Bappeda bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang merupakan unit pelaksana dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Bupati Kobar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten Administrasi Umum, Aida Lailawati mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Karena pemanfaatan sertifikat Elektronik dan tanda tangan elektronik saat ini sangat penting bagi Pemkab Kobar yang mulai bertransformasi ke penerapan e-government.

“Sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang baik. Sertifikat elektronik sangat praktis karena kita tidak perlu membawa banyak materi untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen. Namun cukup mengklik menu pada aplikasi yang sudah ditanamkan sertifikat/ tanda tangan digital,” ungkap Aida di ruang kerjanya, Jumat (8/3/2019).

Dia menambahkan, dengan adanya layanan sertifikat elektronik akan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat serta mendukung program era paperless office atau era kantor tanpa kertas.

Sementara itu, narasumber dari BSrE, Agung Nugraha menjelaskan, tanda tangan elektronik ini bersifat unik untuk setiap dokumen, sehingga sangat sulit untuk dipalsukan ke dokumen lainnya. Dan akan dengan mudah diketahui jika dokumen tersebut telah dipalsukan.

“Untuk Provinsi di Kalimantan Tengah baru satu kabupaten yang telah menerapkan tanda tangan elektronik ini, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur. Mudah-mudahan Kabupaten Kobar segera menyusul,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kobar, Rodi Iskandar menyampaikan, di Kobar secara bertahap akan menerapkan tanda tangan elektronik ini. Sebagai langkah awal akan mulai diterapkan tanda tangan elektronik untuk penerbitan perijinan dan SPM.

“Untuk penerbitan perijinan melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sedangkan untuk SPM seluruh Dinas. Sehingga nanti akan dilakukan analisis kebutuhan jumlah yang ASN yang akan mendapatkan sertifikat elektronik,” katanya.

Sebagai informasi, pemanfaatan sertifikat elektronik telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. Sehingga Tanda Tangan Elektronik ini memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual pada umumnya dan memiliki kekuatan hukum serta akibat hukum yang sah.
(wib)
Berita Terkait
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan
DPRD Kotawaringin Barat...
DPRD Kotawaringin Barat Apresiasi Pemkab Atas Raihan Opini WTP ke-9 Kali
Ratusan Anak Didik LPP...
Ratusan Anak Didik LPP Enter Pangkalan Bun Ikuti Ujian Sertifikasi Profesi BNSP
Idul Adha, PT KPC Salurkan...
Idul Adha, PT KPC Salurkan 9 Sapi dan 7 Kambing di Kobar dan Lamandau
Mandi di Sungai Arut...
Mandi di Sungai Arut Habis Lebaran, Karyawan Tenggelam dan Belum Ditemukan
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved