Sudah Dapat Izin dari Kemenhub, MRT Siap Beroperasi 12 Maret
Jum'at, 01 Maret 2019 - 20:06 WIB
Sudah Dapat Izin dari Kemenhub, MRT Siap Beroperasi 12 Maret
A
A
A
JAKARTA - Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan, sambil menyelesaikan uji coba operasional Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT), pihaknya juga tengah menyelesaikan administrasi perizinan.
Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 80 persen perizinan yang sudah diselesaikan. Dia menargetkan seluruh perizinan selesai pada pertengahan Maret 2019.
"Ada beberapa perizinan telah mendapatkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan seperti uji delapan kereta, stasiun MRT, kemudian sistem persinyalan semua mereka sudah lihat dan dilakukan uji coba," terangnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Selain itu, Silvia menyebutkan, proses perizinan tidak hanya di Kementerian Perhubungan, melainkan ada di juga di lingkungan Pemprov DKI. Di antaranya yaitu
izin mendirikan bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Untuk IMB berkaitan dengan apakah pembangunan, apakah struktur sudah sesuai dengan aturan di Indonesia, kemudian dengan desain awal dan sebagainya.
Sedangkan, untuk SLF apakah eskalator, lift sudah berfungsi dengan baik, aman saat digunakan dan surat rekomendasi tersebut dikeluarkan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
"Yang dari DKI sedang berproses. Dua dokumen yakni dari Pemprov DKI dan Dirjen Perkeretaapian ini yang akan disampaikan ke Gubernur. Nanti baru Dinas Perhubungan akan mengeluarkan izin operasi," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta PT MRT segera menyelesaikan permasalahan proyek pembangunan MRT fase II, khusunya soal Depo. Sehingga, ketika MRT fase I beroperasi, MRT fase II langsung dikerjakan dan selesai sesuai target.
"MRT Utara-Selatan itu idealnya dari Lebak Bulus ke utara Jakarta. Jelang operasi all fase I, pembangunan fase II Belum juga dimulai. Jadi selain mempersiapkan operasional fase I, MRT harus segera membangun fase II," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Yuke, Pemprov DKI seharusnya sudah mempersiapkan, membahas bersama legislatif dan mengumumkan integrasi tarif. Sehingga, masyarakat sudah mengerti dan paham ketika MRT beroperasi Maret 2019.
"Integrasi itu bukan hanya fisik. Tapi pembayaran dan manajemenya harus terintegrasi. Jadi jadwal kekeberangkatan dan kedatangan bisa diprediksi," tegasnya.
Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 80 persen perizinan yang sudah diselesaikan. Dia menargetkan seluruh perizinan selesai pada pertengahan Maret 2019.
"Ada beberapa perizinan telah mendapatkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan seperti uji delapan kereta, stasiun MRT, kemudian sistem persinyalan semua mereka sudah lihat dan dilakukan uji coba," terangnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Selain itu, Silvia menyebutkan, proses perizinan tidak hanya di Kementerian Perhubungan, melainkan ada di juga di lingkungan Pemprov DKI. Di antaranya yaitu
izin mendirikan bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Untuk IMB berkaitan dengan apakah pembangunan, apakah struktur sudah sesuai dengan aturan di Indonesia, kemudian dengan desain awal dan sebagainya.
Sedangkan, untuk SLF apakah eskalator, lift sudah berfungsi dengan baik, aman saat digunakan dan surat rekomendasi tersebut dikeluarkan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
"Yang dari DKI sedang berproses. Dua dokumen yakni dari Pemprov DKI dan Dirjen Perkeretaapian ini yang akan disampaikan ke Gubernur. Nanti baru Dinas Perhubungan akan mengeluarkan izin operasi," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta PT MRT segera menyelesaikan permasalahan proyek pembangunan MRT fase II, khusunya soal Depo. Sehingga, ketika MRT fase I beroperasi, MRT fase II langsung dikerjakan dan selesai sesuai target.
"MRT Utara-Selatan itu idealnya dari Lebak Bulus ke utara Jakarta. Jelang operasi all fase I, pembangunan fase II Belum juga dimulai. Jadi selain mempersiapkan operasional fase I, MRT harus segera membangun fase II," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Yuke, Pemprov DKI seharusnya sudah mempersiapkan, membahas bersama legislatif dan mengumumkan integrasi tarif. Sehingga, masyarakat sudah mengerti dan paham ketika MRT beroperasi Maret 2019.
"Integrasi itu bukan hanya fisik. Tapi pembayaran dan manajemenya harus terintegrasi. Jadi jadwal kekeberangkatan dan kedatangan bisa diprediksi," tegasnya.
(mhd)