Pemkot Tangerang Musnahkan 12.451 Botol Miras Hasil Razia Selama Sebulan

Kamis, 28 Februari 2019 - 20:44 WIB
Pemkot Tangerang Musnahkan...
Pemkot Tangerang Musnahkan 12.451 Botol Miras Hasil Razia Selama Sebulan
A A A
TANGERANG - Pemkot Tangerang memsunahkan 12.451 botol miras yang merupakan hasil razia petugas Polrestro Tangerang Kota dan Satpol PP selama Februari 2019 ini. Kedepannya, Pemkot Tangerang akan terus gencar melakukan razia terhadap sejumlah pedagang miras yang tidak berizin.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan salah satu upayanya dalam menegakkan perda tentang larangan miras. "Kita akan terus melakukan operasi," kata Arief, kepada wartawan disela kegiatan, di Pemkot Tangerang, Kamis (28/2/2019).

Kedepan, pihaknya akan mendata jumlah pedagang dan pengusaha yang menjual miras, di Kota Tangerang. Sehingga, peredaran miras yang ada bisa dikontrol.

"Kita akan minta kepada semua pengusaha di Tangerang agar berijin. Jika melanggar, akan kita tutup. Jadi, nanti evaluasinya tiap tahun bukan volume, tapi pemberhentian dari toko-toko yang menjual miras," jelasnya.

Dijelaskan dia, dalam perda larangan miras sudah ada aturan denda maksimal Rp50 juta dan itu tidak bisa diintervensi oleh pihak pengadilan. Sanksi terberat itu, kata dia, sudah ada yang dijatuhkan pihaknya.

"Kita sudah berikan sanksi, tapi yang jadi masalah, mereka gak kapok-kapok. Makanya, tindak lanjut tahun berikutnya adalah ajak semua usaha berizin, dan kalau masih melanggar kita tutup," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menambahkan, belasan ribu botol miras itu dimusnahkan itu, merupakan hasil sitaan dari 9 Februari 2018 hingga kini.

"Kami jajaran Satpol PP setiap tahun dalam rangkaian HUT Kota Tangerang, kami memusnahkan miras. Terhitung dari 9 Februari 2018 sampai sekarang. Totalnya ada 12.451 botol miras," kata Mumung.

Selain miras, pihaknya memusnahkan 24 derigen ciu dari sejumlah pedagang. Tangkapan paling banyak, selama 2018 lalu, terjadi di perumahan Kronco, di mana ada gudang penimbunan sebanyak 6.900 botol.

"Disita dari gudang itu, sebanyak 6.900 botol miras, sehingga total bertambah. Tapi itu didapat dari gudang yang ada di Perumahan Kroncong, Jatiuwung," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Pemkot Tangerang Musnahkan...
Pemkot Tangerang Musnahkan 4.837 Botol Miras
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Warga Sweeping Café,...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
7 Pemuda Terjaring Razia...
7 Pemuda Terjaring Razia saat Pesta Miras di Gedung Islamic Center Pangkep
Gelar Razia Miras, Satpol...
Gelar Razia Miras, Satpol PP Pemko Gorontalo Sukses Amankan Ratusan Botol
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
15 menit yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
19 menit yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
50 menit yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
10 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
11 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved