Canangkan Wilayah Bebas Korupsi, Ketua PN Jakbar Siapkan Sanksi Tegas

Kamis, 28 Februari 2019 - 21:07 WIB
Canangkan Wilayah Bebas...
Canangkan Wilayah Bebas Korupsi, Ketua PN Jakbar Siapkan Sanksi Tegas
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak akan menolerir segala tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), bila nantinya ada hakim yang terlibat, dipastikan hakim itu akan dipecat.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sugiyanto menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk korupsi. Jika ada yang berani melakukannya, Sugiyanto memastikan tidak akan ragu-ragu untuk memberi sanksi terberat berupa pemecatan.

“Intinya Kita bekerja dengan ikhlas sesuai dengan SOP dan mematuhi kode etik hakim, panitera, juru sita, dan peraturan disiplin pegawai negeri,” kata Sugiyanto usai pencanangan Pencanangan itu dilakukan dengan melakukan ikrar setia di PN Jakarta Barat, Kamis (28/2/2019).

Dalam kesempatan itu, PN Jakbar memastikan tidak akan menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan tidak menerima pemberian, apalagi mengharapkan imbalan.

“Dengan terwujudnya WBK dan WBBM di PN Jakbar, maka visi MA mewujudkan peradilan Indonesia yang agung segera tercapai,” ucapnya.

Hingga kini mengetas dugaan KKN, PN Jakbar telah memberikan beberapa pelayanan seperti pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Sistem Informasi Pengurusan Perkara (SIPP). Melalui dua itu, masyarakat bisa memantau dimana perjalanan perkaranya.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi mengatakan zona integrasi ini akan diterapkan di kantornya dalam waktu dekat. Hal ini sesuai dengan visi Gubernur DKI, Anies Baswedan dalam menjalankan tata kelolah pemerintahannya.
Canangkan Wilayah Bebas Korupsi, Ketua PN Jakbar Siapkan Sanksi Tegas

“Visi gubernur adalah mewujudkan Jakarta Kota yang maju dan bahagia warganya. Salah satu kepuasan masyarakat Jakbar adalah kepenuhannya terlayani dengan baik. Kepuasannya adalah kebutuhan dalam bidang baik dalam rangka fungsi menerima, memutuskan perkara hukum dan juga pelayanan lainnya,” kata Rustam.

Bila hal itu sudah dicanangkan, maka pelayanan masyarakat terpuaskan. Karenanya memberantas itu tak hanya diperlukan satu unit, melainkan instansi lainnya.

Karena itu, mengharapkan pencanangan ini, masyarakat wajib mendukung. Suap menyuap tidak lagi dilakukan.

“Kalau godaan ancaman bisa diatasi, tapi rayuan bujukan itu luar biasa. Maka kita sudah imbau masyarakat untuk mendukung apa yang kita lakukan pagi ini,” tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Masuk 10 Besar, KPK...
Masuk 10 Besar, KPK Apresiasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Kota Bandung
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang
KPK Dalami Dugaan Korupsi...
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lapangan Migas Jatinegara yang Rugikan Pemkot Bekasi
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
4 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
6 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
8 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
9 jam yang lalu
Infografis
Sanksi Tegas ASN Apabila...
Sanksi Tegas ASN Apabila Tak Netral di Pilkada 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved