Canangkan Wilayah Bebas Korupsi, Ketua PN Jakbar Siapkan Sanksi Tegas

Kamis, 28 Februari 2019 - 21:07 WIB
Canangkan Wilayah Bebas...
Canangkan Wilayah Bebas Korupsi, Ketua PN Jakbar Siapkan Sanksi Tegas
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak akan menolerir segala tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), bila nantinya ada hakim yang terlibat, dipastikan hakim itu akan dipecat.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sugiyanto menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk korupsi. Jika ada yang berani melakukannya, Sugiyanto memastikan tidak akan ragu-ragu untuk memberi sanksi terberat berupa pemecatan.

“Intinya Kita bekerja dengan ikhlas sesuai dengan SOP dan mematuhi kode etik hakim, panitera, juru sita, dan peraturan disiplin pegawai negeri,” kata Sugiyanto usai pencanangan Pencanangan itu dilakukan dengan melakukan ikrar setia di PN Jakarta Barat, Kamis (28/2/2019).

Dalam kesempatan itu, PN Jakbar memastikan tidak akan menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan tidak menerima pemberian, apalagi mengharapkan imbalan.

“Dengan terwujudnya WBK dan WBBM di PN Jakbar, maka visi MA mewujudkan peradilan Indonesia yang agung segera tercapai,” ucapnya.

Hingga kini mengetas dugaan KKN, PN Jakbar telah memberikan beberapa pelayanan seperti pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Sistem Informasi Pengurusan Perkara (SIPP). Melalui dua itu, masyarakat bisa memantau dimana perjalanan perkaranya.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi mengatakan zona integrasi ini akan diterapkan di kantornya dalam waktu dekat. Hal ini sesuai dengan visi Gubernur DKI, Anies Baswedan dalam menjalankan tata kelolah pemerintahannya.
Canangkan Wilayah Bebas Korupsi, Ketua PN Jakbar Siapkan Sanksi Tegas

“Visi gubernur adalah mewujudkan Jakarta Kota yang maju dan bahagia warganya. Salah satu kepuasan masyarakat Jakbar adalah kepenuhannya terlayani dengan baik. Kepuasannya adalah kebutuhan dalam bidang baik dalam rangka fungsi menerima, memutuskan perkara hukum dan juga pelayanan lainnya,” kata Rustam.

Bila hal itu sudah dicanangkan, maka pelayanan masyarakat terpuaskan. Karenanya memberantas itu tak hanya diperlukan satu unit, melainkan instansi lainnya.

Karena itu, mengharapkan pencanangan ini, masyarakat wajib mendukung. Suap menyuap tidak lagi dilakukan.

“Kalau godaan ancaman bisa diatasi, tapi rayuan bujukan itu luar biasa. Maka kita sudah imbau masyarakat untuk mendukung apa yang kita lakukan pagi ini,” tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Masuk 10 Besar, KPK...
Masuk 10 Besar, KPK Apresiasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Kota Bandung
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang
KPK Dalami Dugaan Korupsi...
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lapangan Migas Jatinegara yang Rugikan Pemkot Bekasi
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
27 menit yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
1 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
2 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
3 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
4 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
4 jam yang lalu
Infografis
Caplok Wilayah Ukraina,...
Caplok Wilayah Ukraina, AS Jatuhkan Sanksi Berat pada Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved