Penyelewengan Dana Desa, Menteri Persilakan Warga Bikin Laporan

Rabu, 27 Februari 2019 - 22:10 WIB
Penyelewengan Dana Desa,...
Penyelewengan Dana Desa, Menteri Persilakan Warga Bikin Laporan
A A A
PALEMBANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo meminta masyarakat untuk mengawal penggunaan dana desa menyusul ditemukannya sejumlah kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa (Kades).

Eko mengatakan, pemerintah telah mengatur mekanisme pengawasan dana desa untuk memastikan penggunaannya sesuai peruntukan. Masyarakat dapat melaporkan ke inspektorat kabupaten setempat apabila mengetahui adanya penyelewengan dana desa. (Baca Juga: Manfaatkan Dana Desa, Mendes PDTT Minta Desa Bikin Inovasi)

Eko juga mengatakan, laporan dari masyarakat yang diterima inspektorat untuk diproses. Bila memang kemudian ditemukan indikasi penyelewengan dana desa maka laporan masyarakat tersebut akan diteruskan kepada penegak hukum untuk diproses secara pidana.

"Selain lewat inspektorat, masyarakat juga dapat langsung melaporkan ke aparat penegak hukum," ucap Eko usai menghadiri Seminar dan Workshop Nasional Tata Kelola Pemerintah Desa Membangun Kemandirian Desa Melalui BUMDesa di Palembang, Sumatera Selatan Rabu (27/2/2019).

Meski mengakui masih adanya penyelewengan dana desa, Eko menilai tata kelola dana desa saat ini sudah jauh lebih baik dan diakui oleh banyak lembaga dunia. Salah satu indikatornya antara lain dengan semakin meningkatnya serapan dana desa dalam beberapa tahun terakhir. (Baca Juga: Pemkab Tapsel Gelar Bursa Inovasi Desa)

"Tahun 2015 penyerapannya hanya 82 persen dan tahun lalu sudah 99 persen. Dana desa itu terbagi dalam tiga tahap, tahap berikutnya tidak bisa cair bila hasil audit tahap sebelumnya belum diterima dengan baik oleh inspektorat kabupaten. Dengan mencapai 99 persen artinya tata kelolanya sudah lebih baik," ungkapnya.

Kedatangan Menteri Desa ke Sumatera Selatan hanya selang beberapa hari setelah terkuaknya kasus penyelewengan dana desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Oknum Kades Desa Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan, OKU ditangkap polisi karena menggelapkan dana desa untuk keperluan pribadi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui oknum Kades menghabiskan dana desa sebesar Rp359 juta untuk membeli mobil pribadi, berlibur dan pengobatan istri.
(rhs)
Berita Terkait
Kejari Pandanglawas...
Kejari Pandanglawas Utara Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa
Margarito Nilai Pembangunan...
Margarito Nilai Pembangunan Desa Tanpa Dana Desa Terancam Mandek
Penyaluran BLT Dana...
Penyaluran BLT Dana Desa Ruwet...Ruwet...Ruwet...
Penyaluran BLT untuk...
Penyaluran BLT untuk Masyarakat Miskin Desa Capai Rp2,9 Triliun
Ujung Tombak Pembangunan...
Ujung Tombak Pembangunan Desa, Peningkatan Kompetensi Pendamping Syarat Mutlak
Dana Desa Efektif Bantu...
Dana Desa Efektif Bantu Penanggulangan Dampak Pandemi
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
1 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
2 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
3 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
3 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
4 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
5 jam yang lalu
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved