Fadli Zon Menjaminkan Dirinya untuk Penangguhan Tahanan Ahmad Dhani

Rabu, 27 Februari 2019 - 17:26 WIB
Fadli Zon Menjaminkan...
Fadli Zon Menjaminkan Dirinya untuk Penangguhan Tahanan Ahmad Dhani
A A A
SURABAYA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan musisi Ahmad Dhani. Alasannya karena sudah hampir 1 bulan Ahmad Dhani ditahan berdasarkan penetapan hakim di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya penahanan terhadap Ahmad Dhani bukanlah berdasarkan vonis yang dibacakan oleh hakim di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena Ahmad Dhani melalui Penasehat Hukumnya telah mengajukan upaya hukum banding.

Penasehat Hukum Ahmad Dhani Hendarsam Marantoko & Ali Lubis menyatakan keputusan Fadli Zon untuk menjamin penangguhan tahanan karena menilai penahanan yang dilakukan terhadap Ahmad Dhani oleh Pengadilan Tinggi di tingkat banding itu bersifat subjektif berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 4 KUHAP.

"Maka Fadli Zon dengan ini bersedia menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani dengan beberapa alasan, yaitu :

1. Tidak ada alasan-alasan mendasar bagi PT untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani dikarenakan selama proses persidangan di PN Ahmad Dhani tidak ditahan dan tentunya hakim punya pertimbangan untuk itu dimana dari dari proses di PN sampai dengan saat ini tidak ada keadaan yang berubah atau signifikan sehingga selayaknya hakim PT dapat mengambil pertimbangan hakim PN pada saat tidak melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani;

2. Ahmad Dhani selama mengikuti proses hukum dari sejak penyidikan sampai dibacakannya vonis hakim selalu kooperatif dan taat Hukum.

3. Ahmad Dhani tidak mungkin lagi melarikan diri keluar negeri karena sudah dicekal untuk melakukan perjalanan atau kunjungan ke luar negeri.

4. Ahmad Dhani tidak akan menghilangkan barang bukti karena udah disita oleh pihak JPU.

5. Ahmad Dhani tidak akan mengulangi perbuatan hukum yang sama apabila ditangguhkan penahanannya.

6. Ahmad Dhani masih memiliki anak yang berusia dibawah lima tahun.

7. Ahmad Dhani merupakan kepala keluarga dan sebagai tulang punggung keluarga dalam memberi nafkah.
(sms)
Berita Terkait
Penampilan Burgerkill...
Penampilan Burgerkill feat Ahmad Dhani Aransemen Ulang Lagu Dewa 19 jadi Metal
Bursa Pilwalkot Surabaya,...
Bursa Pilwalkot Surabaya, Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju
Ahmad Dhani soal Polemik...
Ahmad Dhani soal Polemik Royalti Lagu: Harus Ada Pembenahan di LMKN
3 Lagu Ciptaan Ahmad...
3 Lagu Ciptaan Ahmad Dhani Paling Laris di Pasaran, Nomor Terakhir Dipopulerkan Ari Lasso
Akun Instagramnya Hilang,...
Akun Instagramnya Hilang, Ahmad Dhani Sambangi Bareskrim Polri
Ahmad Dhani Ungkap Cara...
Ahmad Dhani Ungkap Cara Kuatkan Mental Shafeea Hadapi Hujatan Netizen
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
32 menit yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
1 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
1 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
2 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
2 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
3 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved