Tak Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Brebes Panggil 155 Perusahaan

Senin, 25 Februari 2019 - 18:04 WIB
Tak Daftar BPJS Ketenagakerjaan,...
Tak Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Brebes Panggil 155 Perusahaan
A A A
BREBES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tengah memanggil 155 perusahaan/pemberi kerja swasta karena belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kejaksaan akan berfungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara dan memberi pendampingan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal di wilayah kerja Brebes.

“Hari ini kami memanggil 155 perusaahaan/pemberi kerja untuk diberikan sosialisasi manfaat dan implementasi UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Di dalamnya disebutkan wajib mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Transiswara Adhisetelah, Senin (25/2/2019). (Baca Juga: Gandeng KPK, BPJS Ketenagakerjaan Ingin Pastikan Tak Ada Korupsi)

Transiswara mengatakan semuanya kooperatif. “Alhamdulillah kita panggil langsung datang. Mereka juga langsung mendaftar semuanya, jadi kita sifatnya baru pembinaan belum ke arah sanksi," tandasnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ariyanto mengatakan, sosialisasi ini merupakan tahap awal pembinaan terhadap perusahaan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 86 Tahun 2013 disebutkan bahwa perusahaan/pemberi kerja yang tidak mendaftarkan dirinya dan pekerjanya kepada BPJS dapat dikenakan sanksi administratif tidak mendapat pelayanan publik tertentu antara lain perizinan terkait usaha, izin mengikuti tender, Surat Izin Mengemudi, setifikat tanah, paspor, atau STNK.

Dalam UU Nomor 24 Tahun 2011, pemberi kerja yang tidak memungut dan menyetor iuran yang menjadi beban peserta dari pekerjanya atau tidak menyetorkan iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS dapat dikenakan sanksi pidana 8 tahun atau denda Rp1 miliar.

“Akan ada sanksi administrasi dan pidana jika tidak mematuhi aturan, karena ini sudah aturan pemerintah, kami hanya menjalankan kewajiban," tuturnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Cep Nandi Yunandar, hal tersebut sudah disampaikan secara tertulis kepada perusahaan/pemberi kerja tersebut sebanyak 2 kali yaitu melalui surat pemberitahuan pertama dan kedua.

“Kami hanya mengingatkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bersifat wajib kepada seluruh pemberi kerja dari perusahaan berskala mikro, kecil, menengah sampai dengan besar,” tukas dia.

Saat ini jumlah perusahaan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan Brebes berjumlah1.782 perusahaan dengan tenaga kerja aktif sebanyak 27.168 orang. Sementara perusahaan wajib belum daftar saat ini sedang diproses bersama kejaksaan ada 155 perusahaan.
(rhs)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tandatangani MoU dengan Tiga Kejaksaan Negeri
Implementasi Inpres...
Implementasi Inpres Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemda D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah Diapresiasi
Sepanjang 2020, Kejari...
Sepanjang 2020, Kejari Salatiga Eksekusi Dua Perkara Korupsi
Kasus Asabri, Kejagung...
Kasus Asabri, Kejagung Sita Hotel Benny Tjokro di Jawa Tengah
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Akan Bangun Rumah Susun Sewa untuk Pekerja di Jawa Tengah
Kejagung Diharapkan...
Kejagung Diharapkan Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
22 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved