Curi Ponsel di Masjid, Hasilnya untuk Kencan dengan PSK

Jum'at, 22 Februari 2019 - 11:59 WIB
Curi Ponsel di Masjid,...
Curi Ponsel di Masjid, Hasilnya untuk Kencan dengan PSK
A A A
MERANGIN - Pencuri telepon selular (Ponsel) di Masjid Muhajirin, Abdullah (38) ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, setelah melakukan penyelidikan dan berbekal rekaman CCTV. Abdullah warga Desa Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, ditangkap di persembunyiannya di Desa Lubuk Bumbum, Kecamatan Margo Tabir, Jambi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua unit telepon selular. Pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin untuk diproses hukum. Saat diinterograsi polisi, pelaku mengaku sering mencuri ponsel ketima korbannya tertidur lelap.

Ponsel hasil curian dijual dengan harga Rp600-Rp800 ribu dan uang tersebut digunakan untuk berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK). “Saya mencuri dengan teman. Setiap ponsel dijual, uangnya saya pakai untuk berkencan dengan PSK,” ucap Abdullah Jumat (22/2/2019).

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairnnasmembenarkan anggotanya sudah menangkap pelaku pencurian ponsel di masjid. “Pelaku ada dua orang, namun hanya satu pelaku yang berhasil kita amankan,” jelas Iptu Khairunnas.

Kasat juga mengatakan, saat ini pelaku masih diinterograsi penyidik Sat Reskrim guna mengetahui di mana saja pelaku melakukan pencurian. “Untuk pelaku lain masih kita lakukan pengejaran, mudah-mudahan secepatnya berhasil kita tangkap,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6065 seconds (0.1#10.140)