Pemkab Pangandaran Distribusikan 102 Kendaraan Roda Dua

Kamis, 21 Februari 2019 - 01:04 WIB
Pemkab Pangandaran Distribusikan 102 Kendaraan Roda Dua
Pemkab Pangandaran Distribusikan 102 Kendaraan Roda Dua
A A A
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendistribusikan 102 unit kendaraan roda dua untuk optimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, pendistribusian kendaraan tersebut akan diserahkan secara simbolik pada Senin 4 Maret 2019. "Kendaraan roda dua tersebut terdiri dari 94 N-Max 115 dan 8 Lexi pin 2018," katanya Rabu (20/3/2019).

Hendar menambahkan, pendistribusian kendaraan roda dua tersebut 93 unit untuk pemerintah desa, 7 unit untuk KUD TPI, 1 unit untuk ULP dan 1 unit untuk BPKD. "Sumber anggaran pengadaan kendaraan roda dua tersebut bersumber dari APBD 2019 senilai Rp2.579.050.000," tambahnya.

Harga untuk kendaraan satu unit N-Max terhitung Rp25.775.000 dan untuk harga Lexi per unit terhitung senilai Rp19.525.000. "Kami harap dengan di distribusikannya kendaraan roda dua bisa digunakan secara maksimal," papar Hendar.

Hendar menjelaskan, kendaraan roda dua tersebut merupakan aset kendaraan pemerintah daerah untuk menunjang kebutuhan oprasional tugas kedinasan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5846 seconds (0.1#10.140)