Forkopicam Bayung Lencir Bubarkan Pesta Malam

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:10 WIB
Forkopicam Bayung Lencir...
Forkopicam Bayung Lencir Bubarkan Pesta Malam
A A A
SEKAYU - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Musi Banyuasin dan Forum Pimpinan Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bayung Lencir, Senin (18/2/2019) malam membubarkan secara paksa kegiatan hiburan malam organ tunggal di Wilayah RT 35 Dusun V Desa Mangsang di areal mess karyawan PT. Pinang Wit Mas.

"Pukul 01.45 WIB rombongan rombongan tim Forkopimda dan Forkopimcam tiba di TKP dan pada saat tersebut kondisi di tempat acara sedang diputarkan music remix, massa di seputaran areal tersebut lebih kurang 400 orang dan diduga kuat sedang mengkonsumsi minuman keras," ungkap Camat Bayung Lencir, Akhmad Toyibir.

Di tempat yang sama juga didapati sekelompok orang yang sedang bermain judi, tim kemudian menangkap tiga orang di antaranya yang terdiri dari seorang bandar judi, seorang saksi ikut main dan seorang membawa sajam.

"Sempat terjadi perlawanan dan dilakukan tembakan peringatan oleh anggota Polsek BL dan peringkusan dibantu oleh pihak Satpol PP Pemkab Muba dan TNI, sebelumnya tindakan tegas ini dilakukan karena ada laporan warga setempat," bebernya.

"Nanti juga akan diberikan surat peringatan kepada manajemen PT. Pinang Wit Mas dikarenakan dengan lalai-nya melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Perda tentang Pesta Rakyat di dalam wilayah areal fasilitas lapangan milik Perusahaan," tambahnya.

Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan, seluruh perusahaan swasta yang ada di wilayah Musi Banyuasin untuk mendukung pelaksanaan perda pembatasan pesta malam. "Seluruh perusahaan saya minta betul untuk mentaati aturan ini dan kepada seluruh OPD di Muba untuk keroyokan terus mensosialisasikan implementasi perda pembatasan pesta malam ini," tegasnya.

Dodi berharap perda pembatasan pesta malam diindahkan masyarakat. "Kegiatan pesta malam ini kan apalagi organ tunggal, lebih banyak mudharatnya daripada manfaat, oleh sebab itu ayo kita taati bersama (perda ini). Ini juga demi kenyamanan dan keamanan serta wujud menjaga zero konflik di Muba," pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Musi Banyuasin Tetap...
Musi Banyuasin Tetap Maksimalkan Pencegahan COVID-19
HD Siap Gelontorkan...
HD Siap Gelontorkan 10 M Dukung BSRS Banyuasin
Gugus Pulau Sungai Banyuasin...
Gugus Pulau Sungai Banyuasin Bakal Jadi Destinasi Wisata Andalan
Jalani Isolasi 10 Hari,...
Jalani Isolasi 10 Hari, PDP 51 Berusia 75 Asal Muba Meninggal Dunia
BNPB Pusat Brigjen TNI...
BNPB Pusat Brigjen TNI Antoni Simamora Apresiasi Gugus Tugas Muba
Persiapan KUA PPAS TA...
Persiapan KUA PPAS TA 2021 Tekankan Percepatan Pemulihan Ekonomi
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
1 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
1 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
2 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
2 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
10 Fakta Greenland,...
10 Fakta Greenland, Dulunya Hijau hingga Matahari Tengah Malam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved