Polres Depok Tetapkan Oknum Lurah Pungli Jadi Tersangka

Minggu, 17 Februari 2019 - 12:01 WIB
Polres Depok Tetapkan...
Polres Depok Tetapkan Oknum Lurah Pungli Jadi Tersangka
A A A
DEPOK - Oknum lurah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kota Depok masih menjalani pemeriksaan intensif. Oknum itu adalah AH yang diduga terlibat pungli pengurusan akta jual beli (AJB) tanah.

AH diamankan pada Kamis (14/2) beserta barang bukti berupa surat yang sudah ditandatangani dan sejumlah uang sebesar Rp5 juta. "Ada beberapa dokumen-dokumen lainnya yang akan digunakan penyidik sebagai alat bukti," ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sughiarto kepada wartawan, Minggu (17/2/2019).

(Baca juga: Tim Saber Pungli Polresta Depok Dikabarkan Tangkap Lurah Kalibaru)


Didik menjelaskan bahwa AH meminta sejumlah uang pada warga yang hendak mengurus AJB. Namun uang yang diminta tersebut jauh di atas ketentuan yang seharusnya. Lalu warga itu melapor ke Tim Saber Pungli dan ditindaklanjuti.

Untuk mengurus AJB memang diperlukan tanda tangan dari lurah setempat. Hal ini yang dimanfaatkan AH untuk meminta pungutan dari warga. "Oknum lurah ini meminta biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengurusan AJB tanah," tukasnya.

AH, kata Kapolres terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang. Karena dia memungut biaya kepada masyarakat tidak sesuai ketentuan aturan dari pemerintah mengenai pejabat pembuat akte tanah.

Dalam ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2016 bahwa PPAT dan PPATS dan saksi biayanya tidak boleh melebihi 1%. "Sedangkan AH menarget biaya 3% untuk dirinya sendiri kepada masyarakat yang mengurus AJB," bebernya.

Selanjutnya AH pun ditetapkan sebagai tersangka. Tim penyidik Satreskrim Polres Depok masih melakukan penyelidikan. "Hari ini, penyidik telah menaikkan proses hukum tersangka dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pemeriksaan masih dilakukan, setelah keluar hasilnya tentu kita akan mengambil langkah," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Polres Depok Diterpa...
Polres Depok Diterpa Isu Dugaan Pungli Perpanjangan SIM, Begini Faktanya
Polres Pangkep Selidiki...
Polres Pangkep Selidiki Dugaan Pungli Penyerahan Bantuan Mesin Katinting
Balap Liar Marak, Warga...
Balap Liar Marak, Warga Grand Depok City Geram
Sidak Terminal dan Stasiun...
Sidak Terminal dan Stasiun Depok Baru, Tim UPP Saber Pungli Amankan Empat Orang
Parkir Liar, 61 Kendaraan...
Parkir Liar, 61 Kendaraan di Cinere Depok Ditilang hingga Digembosi
Heboh Dugaan Pungutan...
Heboh Dugaan Pungutan Bansos di Cilodong Depok, Ini Fakta Sebenarnya
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
19 menit yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
3 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
5 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
5 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
5 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved