FAKTA Bongkar Alasan Ojek Online Bikin Order Fiktif

Kamis, 14 Februari 2019 - 17:09 WIB
FAKTA Bongkar Alasan...
FAKTA Bongkar Alasan Ojek Online Bikin Order Fiktif
A A A
JAKARTA - Tertangkapnya dua driver GO-JEK lantaran kedapatan melakukan order fiktif. Hal itu dilakukan ojek online karena beratnya mendapatkan poin dari sebuah orderan.
"Kalau pidana silakan dihukum. Tapi perlu diketahui juga kenapa para driver sampai bermain order fiktif. Karena mereka kejar poin supaya dapat bonus," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi SINDOnews, Kamis (14/2/2019).

Tigor menambahkan, dalam satu order pengemudi hanya mendapatkan setengah poin. Oleh karena itu, para pengemudi ojek online berusaha mencari celah agar mendapatkan orderan yang banyak.

"Sekarang satu order setengah poin kalau mau dapat bonus dia harus 30 order. Dia harus punya order 60. Ini berat. Sementara pendapatan mereka rendah sekali. Rp1.100/km di Jabodetabek. Belum lagi dipotong 20% oleh operator sebagai sewa aplikasi," lanjutnya.

"Nah bayangkan bagaimana mereka harus dapat bonus. Termasuk mereka bikin order fiktif. Bayangin order 60. Tarolah order setengah jam dikali 60. Cara memberi order itu dengan cara bohong. Supaya para driver itu kerja keras iming-iming poin itu penipuan. Setengah jam per order. Kenapa mereka kayak gitu? Karena para driver kena poin," paparnya.

Meskipun begitu, Tigor memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus order fiktif tersebut. (Baca juga: Duduk Manis, Pelaku Order Fiktif GO-JEK Raup Rp10 Juta per Hari )

"Dalam hal ini silakan dihukum kalau ada unsur pidana. Tapi polisi harus tahu operator juga menipu. Yang harus diberantas itu sistem poin," tegas Tigor.
(mhd)
Berita Terkait
Naik Ojol, Gojek Imbau...
Naik Ojol, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri
Mantan Petinggi Amazon...
Mantan Petinggi Amazon dan Microsoft Jadi CTO di Gojek
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan...
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Online, Tolak Intervensi Berlebihan
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Berita Terkini
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
21 menit yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
1 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
2 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
2 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved