Duduk Manis, Pelaku Order Fiktif GO-JEK Raup Rp10 Juta per Hari

Kamis, 14 Februari 2019 - 09:51 WIB
Duduk Manis, Pelaku...
Duduk Manis, Pelaku Order Fiktif GO-JEK Raup Rp10 Juta per Hari
A A A
JAKARTA - Sindikat penipuan yang dilakukan dengan modus order fiktif penumpang angkutan online GO-JEK bisa meraup penghasilan hingga Rp10 juta per hari. Dalam aksinya, mereka mengoperasikan puluhan akun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, dalam beraksi pera pelaku hanya duduk manis sambil melakukan order fiktif. Tiap pelaku memiliki 15 sampai 25 akun, di mana dari satu akun para pelaku mampu melakukan 24 perjalanan tanpa penumpang. Keuntungan yang mereka raup bisa mencapai Rp10 juta per hari.

"Dalam sehari satu akun mendapat keuntungan Rp350 ribu, tapi tiap orang memiliki 15 hingga 25 akun. Mereka mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat. Kalikan saja per akun Rp350 ribu, ada empat orang, dan dilakukan setiap hari," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).

Aksi keempat pelaku diketahui setelah pihak perusahaan GO-JEK melaporkannya ke polisi. Empat pelaku masing-masing RP, RW, CP, dan KA kemudian diciduk di Komplek Ruko Duta Mas, Jelambar, Jakarta Barat. (Baca juga: Polisi Bongkar Aksi Penipuan Modus Order Fiktif Penumpang GO-JEK)

Menurut Argo, penyidik masih mendalami sudah berapa lama pelaku menjalankan aksinya ini. Dari pengakuan pelaku, mereka telah beraksi sejak November 2018 lalu hingga saat ini.

"Dengan kemampuan teknologi, Subdit Cybercrime akan melacaknya. Termasuk mencari jumlah total kerugian yang dialami GO-JEK," katanya. (Baca juga: Polisi Ciduk Pengedar Sabu Jaringan Ojek Online di Ciledug)

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp12 miliar.
(thm)
Berita Terkait
Mantan Petinggi Amazon...
Mantan Petinggi Amazon dan Microsoft Jadi CTO di Gojek
Naik Ojol, Gojek Imbau...
Naik Ojol, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan...
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Online, Tolak Intervensi Berlebihan
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
27 menit yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
1 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
11 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
12 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
12 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
13 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved