Kumpulkan Kepala Daerah Dukung Capres 01, Pekan Depan Bawaslu Panggil Ganjar

Rabu, 13 Februari 2019 - 11:32 WIB
Kumpulkan Kepala Daerah Dukung Capres 01, Pekan Depan Bawaslu Panggil Ganjar
Kumpulkan Kepala Daerah Dukung Capres 01, Pekan Depan Bawaslu Panggil Ganjar
A A A
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah segera memanggil Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, terkait 31 kepala daerah se-Jateng yang berkumpul mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf.

Ganjar yang disebut-sebut sebagai inisiator deklarasi akan dipanggil pada pekan depan. "Kita sudah menerima laporan dari tim Prabowo-Sandi," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Selasa (12/2/2019).

Dijelaskan, dari laporan itu, maka Bawaslu Provinsi menindaklanjutinya. "Kita minta kepada teman-teman (Bawaslu) di kabupaten/kota untuk menindaklanjutinya dengan memeriksa kepala daerah dan wakilnya yang mengikuti kegiatan di Solo itu," sebutnya.

Dalam laporan tersebut, kata dia, terjadi dugaan pelanggaran karena kegiatan puluhan kepala daerah dinilai menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Selain itu, juga terdapat dugaan penggunaan fasilitas negara.

"Dari pelapor itu menyebut ada dugaan melanggar, karena itu disebut menguntungkan pasangan nomor urut 01 dan itu menggunakan fasilitas negara. Kita tidak menyebut deklarasi ya, kita bilangnya kegiatan di Solo," jelasnya. (Baca: 36 Kepala Daerah se- Jateng Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin).

Untuk itu, Bawaslu Jateng memerintahkan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk memanggil setiap kepala daerah masing-masing yang mengikuti kegiatan di Hotel Alila Kota Solo pada Sabtu 26 Januari. Sementara, Ganjar Pranowo akan dipanggil oleh Bawaslu Jateng pada pekan depan.

"Dari Bawaslu Jateng itu nanti akan memanggil (Gubernur Jateng Ganjar Pranowo). Rencananya minggu depan, pada hari Senin. Nanti saya cek suartanya sudah masuk atau belum, tapi yang jelas minggu depan," tegasnya.

"Nanti dari hasil pemeriksaan dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota juga akan disampaikan kepada Bawaslu Jateng," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7330 seconds (0.1#10.140)