KPU Tanjungpinang Terima Surat Suara Sebanyak 773.473 Lembar

Rabu, 13 Februari 2019 - 09:49 WIB
KPU Tanjungpinang Terima...
KPU Tanjungpinang Terima Surat Suara Sebanyak 773.473 Lembar
A A A
TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah menerima surat suara sebanyak 773.473 lembar untuk Pemilu 2019. Saat ini surat suara itu masih di dalam 1.671 kardus yang disimpan di gudang KPU Tanjumgpinang, Jalan Hanjoyo Putro, Tanjungpinang Timur, Selasa (12/2/2019) malam.

Surat suara yang dicetak oleh PT Temprint tiba di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Kota, Bintan Timur, Bintan, Selasa pagi. Surat suara itu dibawa ekpedisi PT Cabe Raya Logistic dari Surabaya, Jawa Timur.

Setelah dibongkar dari peti kemas, suarat suara itu langsung dimuat ke dalam dua truk untuk dibawa menuju gudang KPU Tanjungpinang. Setibanya di gudang KPU langsung dibongkar lagi untuk disimpan.

Selama proses pengantaran dan pembongkaran dijaga ketat oleh Polres Tanjungpinang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang. "Tadi pagi sampai di pelabuhan Kijang, baru di bawa ke sini (gudang KPU) untuk disimpan," kata Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution di gudang KPU Tanjungpinang.

Aswin mengatakan, untuk jumlah pastinnya belum diketahui karena belum dibuat berita acaranya. Setelah surat suara ini diperoleh, kata dia, nantinya kemudian akan dicek secara keseluruhan sebelum disebarkan ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah 568 TPS tersebar di 18 kelurahan dan 4 kecamatan di Tanjungpinang, termasuk 2 TPS di Rumah Tahanan Negera Tanjungpinang. "Nanti selesai dibongkar, serah terima, baru diketahui berapa total jumlahnya," ujar Aswin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini mengatakan, surat suara sebagaimana dokumen yang diterima dari pihak ekspedisi berjumlah sebanyak 773.471 lembar tersimpan dalam 1.167 kotak kardus yang disegel.

Dia menuturkan jumlah surat suara itu berdasarkan surat suara daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 151.071 orang ditambah dengan 2 persen suara cadangan. "Surat suara yang diterima ada tujuh item, kalau dilihat totalnya 773.471 lembar dan 1.167 kotak," kata Zaini.

Adapun tujuh item surat suara itu, yakni surat suara presiden dan wakil presiden dengan jumlah 154.094 lembar dari 78 kardus dengan isi per kotak 2.000 lembar. Surat suara Pemilu DPD 154.094 lembar, 155 kotak, 1.000 lembar per kotak. Surat suara Pemilu DPR Dapil Kepulauan Riau sebanyak 154.094 lembar, 309 kotak, 500 lembar per kotak.

Surat suara Pemilu DPRD Provinsi Dapil Kepulauan Riau 1 sebanyak 154.094 lembar, 309 kotak, 500 lembar per kotak. Surat suara Pemilu DPRD Kota Dapil 1Tanjungpinang dengan jumlah 53.977 lembar, 108 kotak, 500 lembar per kotak.

Surat suara Pemilu DPRD Kota Dapil 2 sebanyak 61.044 lembar, 123 kotak, 500 lembar per kotak. Surat suara Pemilu DPRD Kota Dapil 3 sebanyak 42.074 lembar, 85 kotak dengan isi 500 lembar per kotak. "Jadi, kenapa jumlah 154.094 surat sura karena jumlah DPT 151.071 jiwa ditambah 2 persen surat suara cadangan itu," kata Zaini.

Zaini menegaskan, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap kedatangan surat suara. Dalam pengawasn yang menjadi fokus adalah untuk memastikan bahwa jumlah yang dipesan dengan barang yang datang itu sama atau sesuai.

Dalam pengawasan dan pengamanan ini bersinergi dengan pihak kepolisian. Sebab, surat suara ini penting karena merupakan dokumen negara."Kita akan mengecek apakah ada kekurangan atau tidak. Dan, yang memastikan barang tersebut dalam kondisi aman," katanya.

Selain itu, Bawaslu juga sedang mengawasi perakitan kotak suara yang dikerjakan KPU Tanjungpinang. Sejauh perakitan kotak suara semuanya dalam kondisi baik. "Kita juga memastikan dalam proses perakitan ini betul-betul dalam kondisi aman, tidak robek sehingga kemudian tidak timbul masalah di kemudian hari," tutup Ziani.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)