Polres Raja Ampat Selidiki Dugaan Pelanggaran Operasional PT GAG Nikel

Senin, 11 Februari 2019 - 17:32 WIB
Polres Raja Ampat Selidiki...
Polres Raja Ampat Selidiki Dugaan Pelanggaran Operasional PT GAG Nikel
A A A
WAISAI - Tim khusus Polres Raja Ampat yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Raja Ampat, Kompol Achmad Rumalean, diturunkan untuk menyelidiki sejumlah dokumen perizinan serta beberapa masalah yang terjadi di perusahaan tambang Nikel, PT GAG Nikel yang beroperasi di wilayah Pulau GAG, Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat.

Penyelidikan terkait perizinan dan beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah PT Gag Nikel oleh tim khusus Polres Raja Ampat yang berjumlah 12 personel.

Kapolres Raja Ampat AKBP, Edy Setyanto Erning mengatakan, tim yang diturunkan ke tambang nikel PT GAG Nikel tersebut guna melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dokumen perizinan perusahan lainnya.

"Yang kami periksa, mulai dari Izin Usaha Pertambangan Operasional (IUP-OP), Pengecekan perizinan jeti, pengecekan setoran pajak ke Pemerintah, BBM yang digunakan dan izin timbun, izin angkut dan lain-lain," ungkap Kapolres Raja Ampat AKBP Edy Setyanto Erning, Senin (11/2/2019).

Selain itu menurut Edy, sejumlah dokumen perizinan lainnya juga turut diperiksa oleh Tim Khusus Polres Raja Ampat.

"Selain itu juga, ada izin tenaga kerja Asing, pengecekan tentang amdal dan izin lingkungan, izin pendaratan alat berat, pengecekan terhadap izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), izin lingkungan dan pengendalian air, perizinan pengelolaan limbah B3 sebagai penghasil dan pengumpul, pengecekan tenaga kerja lokal dan BPJS ketenagakerjaan yang kami periksa dan selidiki," jelas Edy.

Saat ditanya tentang adanya dugaan pelanggaran yang menyebabkan tim kepolisian melakuan pemeriksaan tersebut menurut AKBP Edy, hal tersebut dilakukan terkait adanya laporan dugaan sementara soal beberapa hal yang dianggap melanggar undang-undang.

"Dari hasil pengecekan perizinan PT Gag Nikel akan diadakan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Raja dan apabila memenuhi unsur pidana maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami tentunya akan melibatkan pihak terkait diantaranya Pemerintah Daerah (PTSP), pihak syahbandar dan instansi terkait lainnya," timpal AKBP Edy.

Menurut Edy, untuk saat ini hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan ke publik, karena tim masih melakukan pemeriksaan dan akan melakukan penyelidikan lanjutan.

"Tentunya akan kami ekspos hasil penyelidikan ini, Karena sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan, rencananya tim akan turun kembali ke PT Gag Nikel dan melakukan pendalaman terhadap beberapa temuan yang sudah kami dapatkan sebelumnya dan ada juga dokumen yang belum diberikan kepada kami. Karena menurut pihak perusahaan, dokumen lainnya berada di kantor pusat, Jakarta," papar AKBP Edy Setyanto Erning.

Usai melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen perusahaan, Tim Polres Raja Ampat melakukan Induction dipimpin Iwan Dharma Setyawan, selaku Kepala Teknik Tambang, dimana pengenalan ini untuk melindungi setiap orang yang memasuki atau berkunjung areal tambang perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku dan memakai alat pelindung diri (APD).

Selanjutnya tim menggunakan APD dan menuju lokasi tambang yaitu lokasi produksi, lokasi reklamasi dan reboisasi, lokasi penampungan limbah B3, lokasi mesin diesel listrik dan lokasi pengeboran air (sumur).
(sms)
Berita Terkait
Menteri LH: Tambang...
Menteri LH: Tambang Nikel di Raja Ampat Melanggar Undang-Undang
Beredar Foto Alat Berat...
Beredar Foto Alat Berat Dibakar di Lokasi Tambang Raja Ampat, Ini Penjelasan Kapolres
PBNU Buka Suara Dituding...
PBNU Buka Suara Dituding Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
DPR: Belum Semua Perusahaan...
DPR: Belum Semua Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Ditindak Pemerintah
Polemik Tambang Nikel...
Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Masyarakat Tolak Penutupan Tambang
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
2 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
5 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
5 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
7 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
7 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
7 jam yang lalu
Infografis
Vajiralongkorn, Raja...
Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Miliki 52 Kapal Emas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved