Tangkal Tabloid Provokatif, Dewan Masjid Jakarta Edarkan Buletin Dakwah

Minggu, 10 Februari 2019 - 15:37 WIB
Tangkal Tabloid Provokatif,...
Tangkal Tabloid Provokatif, Dewan Masjid Jakarta Edarkan Buletin Dakwah
A A A
JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta meluncurkan program Buletin Dakwah untuk menangkal tabolid berunsur provokatif masuk masjid-masjid, seperti tabloid Dakwah Kaffah dan Tabloid Indonesia Barokah. Buletin dakwah DMI akan disebarkan di seluruh masjid di Jakarta setiap pekan sebelum salat Jumat.

Ketua DMI DKI Jakarta, Ma'mun Al Ayyubi, mengatakan, beredarnya beberapa tabloid berbau SARA dan provokatif di masjid-masjid cukup meresahkan. Karenanya, para mubaligh berpandangan konten pembahasannya perlu diluruskan. (Baca juga: Usai Tabloid Indonesia Berkah, Bawaslu Temukan Tabloid Pembawa Pesan)

DMI Jakarta sudah memikirkan solusi terkait beredarnya Buletin Dakwah Kaffah dan Tabloid Indonesia Barokah di masjid - masjid wilayah Ibu Kota. Diantaranya membuat Program Buletin Dakwah untuk menjadi pedoman umat muslim dalam meredam beredarnya beberapa tabloid dan buletin provokatif di masjid-masjid menjelang Pileg dan Pilpres 2019.

"Buletin dakwah tersebut nantinya akan terus diedarkan setiap hari Jumat pada saat menjelang salat Jumat oleh DMI Provinsi DKI Jakarta," ujar Ma'Mun dalam acara Roadshow dan Dialog Seputar Keislaman dengan tema: "Pentingnya Menjaga Ukhuwah Islamiyah Dalam Bingkai NKRI" di Kantor DMI DKI Jakarta, Koja, Jakarta Utara. (Baca juga: Aktor di Balik Penyebaran Tabloid Pembawa Pesan Buka Suara)

Ma'Mun memastikan Buletin DMI DKI Jakarta tersebut akan rutin dibuat dan diedarkan di masjid-masjid. Adapun aksi nyata yang telah dilakukan oleh DMI DKI Jakarta yakni pada Jumat (8/2/2019) lalu telah menyebarkan Buletin Jumat di sejumlah masjid dengan tema "Menuju Ridha Allah".

"Tahun politik fitnah banyak tersebar dimana-mana. Jangan sampai membuat kita menjadi terpecah belah hanya karena beda pilihan menyebabkan kita memutus silaturahmi persaudaraan, memutus tali pertemanan, memutus hubungan keluarga bahkan hingga memecah belah persatuan bangsa yang dibangun bersama," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Pemprov DKI Angkat...
Pemprov DKI Angkat 3.805 CPNS Formasi Tahun 2019  
Sepanjang 2019, Komnas...
Sepanjang 2019, Komnas HAM Terima 2.757 Pengaduan Pelanggaran Hak Asasi
Perda P2APBD DKI Jakarta...
Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Anies Berpantun
Jika Tak Lagi Jabat...
Jika Tak Lagi Jabat Wagub DKI, Ariza: Saya Akan Fokus Menangkan Gerindra di Piplres dan Pileg 2024
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Jokowi Puji KPU Sukses...
Jokowi Puji KPU Sukses Selenggarakan Pilpres dan Pileg 2024
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
2 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
2 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
2 jam yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
2 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
4 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
6 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved